Pegawai Hotel Deli Indah Dipenjarakan Rekan Kerja

Sebarkan:



Joko Satria Permana Simangunsong (32) warga Jalan Polonia Gang A Kelurahan Medan Polonia, Medan diamankan Polsek Pagar Merbau. Pasalnya, duda tanpa anak yang bekerja bagian room boy Hotel Deli Indah itu diaporkan Darmawan (29) warga Dusun I Desa Londut Kecamatan Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara.

Informasi dihimpun pada Minggu (1/10), awalnya pada Kamis (28/9) sekira pukul 22.00 Wib, Joko Satria meminjam sepeda motor Honda Revo wara hitam BK 5083 YAL milik Darmawan yang bekerja sebagai kasir pada hotel tersebut dengan alasan mau melihat temannya di Rumah Sakit Umum Sari Mutiara. Tanpa curiga, Darmawan yang sudah lima tahun bekera di Hotel Deli Indah itu memberikan kunci sepeda motornya. Lalu Joko Satria membawa sepeda motor korban dari lokasi parkir.

Namun hingga Jumat (29/9) pagi, Joko Satria tidak mengembalikan sepeda motor korban. Kemudian Joko Satria datang ke hotel dan menemui korban. Joko pun mengatakan kepada korban jika sepeda motor korban yang dipinjam masih dibawa temannya yang tidak diketahui identiasnya. Tidak terima, korban membawa Joko Satria ke Polsek Pagar Merbau.

Joko Satria kepada wartawan di Polsek Pagar Merbau mengatakan jika Muklis yang baru dikenalnya dan datang ke hotel untuk mencari familinya yang pernah bekerja di hotel meminta tolong untuk diantar ke rumah sakit. Namun saat di ruah sakit, Muklis mengajaknya ke Lapangan T.R Muda (Segi Tiga), Lubuk Pakam dan menurunkannya dekat rumah si Nyak. Joko pun ditinggalkan dan disuruh menunggu. “Muklis meminjam sepeda motor dan tak datang-datang, makanya aku pulang ke tempat kerja menemui korban," ujar joko yang sudah lima bulan bekerja di hotel.


Terpisah Kapolsek Pagar Merbau AKP Syafrial Koto melalui Kanit Reskrim Ipda G Sitompul menyebutkan jika Joko Satria diamankan akibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini