PDIP Kota Medan Serahkan Berkas Verifikasi Parpol ke KPU

Sebarkan:
PDIP Kota Medan Serahkan Berkas Verifikasi Parpol ke KPU



Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Medan, menyerahkan berkas verifikasi partai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan. Dimana sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah melakukan hal serupa di KPU RI.

Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim SE, mengatakan kedatangan pihaknya ke KPU Medan guna menindaklanjuti instruksi dari DPP PDIP.

Dikatakannya, seluruh anggota (pengurus) yang terdata dari tingkat kota hingga ke tingkat ranting sebanyak 6000 ribu lebih berkas (KTA/e-KTP). Yang diserahkan ke KPU Medan, sebanyak 4000 berkas yang terdiri dari KTA dan KTP elektronik.

"Kedatangan ini menindaklanjuti kegiatan serupa yang dimulai dari DPP PDIP dalam hal menyerahkan berkas sebagai peserta Pemilu 2019," ujar Hasyim, Rabu (11/10/2017).

"Jadi, setengah persyaratan KPU telah kita penuhi. Dan kita siap diverifikasi oleh KPU Medan," sambungnya.

Penyerahan berkas verifikasi parpol ini tak berlangsung lama. Ketua KPU Medan Herdensi Adnin didampingi dua komisioner KPU Medan lainnya Pandapotan Tamba dan Agussyah Damanik langsung menerima berkas tersebut.

"Kami akan terlebih dahulu memeriksa kelengkapan berkas sebelum kemudian kami terima pendaftarannya," ungkap Herdensi.

Untuk diketahui, PDI Perjuangan menjadi partai ketiga yang mendaftar ke KPU Medan pasca dimulainya masa pendaftaran pada 3 Oktober 2017 lalu. Masa pendaftaran sendiri akan ditutup pada 16 Oktober 2017 mendatang.

Sementara itu, saat penyerahan berkas, terlihat beberapa unsur pengurus DPC PDIP Kota Medan menemani Hasyim SE diantaranya, Sekretaris DPC PDIP Sastra SH MKn, Daniel Pinem, Robby Barus, Porman Naibaho, serta anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP, Brilian Moktar.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini