Manajemen PT KAS Diminta Profesional Soal Karyawan PT SHBM

Sebarkan:












Manajemen PT. Karya Agung Sawita (PT. KAS) STA Group kebun Sosa di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas) diminta prosfesional dalam hal menangani proses peralihan karyawan PT. Sumber Huta Baru Makmur (PT. SHBM) ke PT. KAS Sosa.

"Menurut informasi yang kami terima, hingga tanggal 1 oktober 2017, masih ada lima orang karyawan PT. SHBM yang belum dipekerjakan kembali oleh PT. KAS STA Group," sebut Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Disnaker Palas, Muhammad Idrisman Mendefa, Selasa (10/10/2017).

"Kelima orang karyawan PT. SHBM yang belum bekerja itu, tiga orang adalah karyawan supir PT. SHBM. Dua orang lagi adalah Robet Simamora, selaku mandor di PT. SHBM dan Hotmauli Simamora, krani di PT. SHBM," ujarnya.

Sesuai hasil laporan yang diterimanya, lanjut Mendefa, kelima orang karyawan PT. SHBM yang belum bekerja kembali itu, sampai detik ini belum menerima gaji dari pihak perusahaan.

"Artinya, akibat proses peralihan perusahaan dari PT. SHBM ke PT. KAS STA Group, masih ada karyawan yang merasa terzolimi, dalam persoalan ini," ungkapnya.

"Untuk itu, kami minta kepada manajemen PT. KAS STA Group Kebun Sosa dan manajemen PT SHBM, agar memperhatikan nasib karyawannya. Bila karyawannya tidak dipekerjakan kembali, maka berilah hak-hak normatifnya sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan," pintanya.

Mendefa mendesak manajemen kedua perusaha perkebunan kelapa sawit swasta ini, dapat lebih mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap karyawannya.

"Bila tidak dipekerjakan lagi, cepat bayar uang pesangonnnya, jangan lama-lama lagi," desaknya.

Sebelumnya, Humasy PT KAS STA Group Kebun Sosa, Paijan Syukri Hasibuan saat dihubungi wartawan, pada, Selasa (26/9/2017) mengatakan, terkait karyawan PT SHBM yang belum bekerja, pihaknya akan segera berkordinasi dengan manajemen PT KAS STA Group, dimana kendalanya sehingga karyawan PT. SHBM belum dipekerjakan kembali, katanya. (pls-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini