Ketahuan, Lima TKW Gagal Berangkat Dari Bandara Kualanamu

Sebarkan:



Lima Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di luar negri secara  ilegal gagal berangkat dari Bandara Kualanamu pada Jumat (6/10).
Kelima TKW yang gagal berangkat ini masing-masing Lilis (38) warga Banten,Hanifah (32) warga Krawang,  Jawa Barat, Ida R (23) warga Bandung, Ois Karlina (23) warga Krawang, Jawa Barat dan Lina Karlina (23) warga Purwakarta.

Petugas BP3TKI Pos Keberangkatan Bandara  Kualanamu Dody Manik menerangkan  kelima TKW ini akan diberangkatkan  ke Malaysia denfan  pesawat Lion Air tujuan Malaysia, transit Batam sekira  pukul 06.30 Wib.

Menurut Dody Manik diamankannya kelima TKW ini berawal dari salah seorang TKW mendapat pesan singkat (SMS) dari temanya  bahwa mereka  tidak akan dipekerjakan, tetapi akan dijual ke luar negeri. Berdasarkan sms tersebut, TKW tersebut pun menanyakan perihak keberangkatan mereka kepada petugas yang ada di Bandara Kualanamu.

Selanjutnya dilakukan pengecekan di Kantor BP3TKI dan ternyara kelima TKW ini tidak terdaftar ," modusnya akan dijadikan sebagai tenaga kerja, tapi ternyata mereka mau dijual ke luar negeri oleh yang mengaku agen tenaga kerja,”terang Dody.
         
Masih menurut Dody Manik, modus seperti ini sudah sering terjadi, bahkan  permainannya sangat rapi. "
untungnya para korban sebelum berangkat bertanya ke petugas sehingga mereka bisa selamat.
Selanjutnya, petugas berkordinasi dengan personil polisi, dilakukan pemeriksaan dan dipancing, siapa yang mengantar mereka maka diamankan seorang supir yang mengatar ke Bandara Kualanamu. Saat ini persoalnya sudah di serahkan ke Polda Sumatera Utara  untuk tindak lanjut pemeriksaan," tegas Dody.

Sementara Hanifah salah seorang TKW mengatakan sudah 10 hari diinapkan ditempat penampungan Medan. Dirinya pun mengaku diajak seorang agen di kampungnya . Dirinya pun dijanjijan akan  dipekerjakan di Malaysia dengan iming-iming gaji Rp 3 juta per bulannya atau sekitar RM 1000.

Namun Hanifah tidak mengetahui bahwa keberangkatanya secara illegal, karena  persyaratan keberangkatan  yang diminta pihak agen sudah dipenuhi dengan termasuk memberikan pas foto, fotocopy KTP dan lainnya. "Saya juga heran kenapa tidak sampai-sampai ke Malaysia, bahkan sering singgah-singgah di penginapan,” akunya.

Kanit II Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara  Kompol A. Marpaung kepada wartawan saat melakukan penjemputan  di Pos Pelayanan BP3TKI Medan Bandara Kualanamu belum bersedia memberikan penjelasan terkait diamankannya kelima TKW ini. "Masih dalam proses, kita bawa dulu ke kantor," pungkasnya.(walsa)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini