Jamin Kesehatan Pekerja, Karyawan PT. MSB Diperiksa Tim Medis

Sebarkan:




Guna menjamin tingkat kesehatan para pekerja dan karyawan di lingkungan perusahaannya, manajemen PT. Mandiri Sawit Bersama (PT. MSB) Aek Tinga Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas) lakukan pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up) bagi seluruh karyawannya.

"Pemeriksaan kesehatan bagi seluruh karyawan dan pekerja di lingkungan perusahaan PT. MSB rutin dilakukan setiap tahunnya," kata KTU PT. MSB, Rhandi Bosma, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2017).

"Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk mengantisipasi sejak dini kondisi kesehatan dan keadaan para pekerja dan karyawan PT. MSB yang bekerja di lingkungan pabrik kelapa sawit (PKS) maupun yang bekerja di lingkungan perkebunan sawit PT. MSB", ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan terhadap pekerja, lanjutnya, meliputi pemeriksaan tes darah, tes urine, jantung, pernafasan, rontgen, kesehatan telinga, kesehatan fisik, kesehatan mata dan organ tubuh bagian dalam dan luar lainnya.

"Dengan dilakukannya pemeriksaan kesehatan untuk pekerja ini, kita ingin menjamin bahwa seluruh pekerja dan karyawan di lingkungan perusahaan kita ini, benar-benar dalm kondisi yang sehat dan prima untuk siap bekerja," katanya.

Bila diketahui ada karyawan yang tidak sehat pada saat pemeriksaan kesehatan, lanjutnya, tentunya pihak perusahaan akan melakukan perawatan kesehatan maupun langkah-langkah perobatan bagi karyawan.

"Alhamdulillah dari sebanyak 101 staf, karyawan dan pekerja di PT. MSB Aek Tinga yang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan rutin ini, semuanya dalam kondiai yang sehat dan fit untuk bekerja," terangnya.

Sedangkan tim pemeriksaan kesehatan pekerja ini, tambahnya, manajemen PT. MSB mendatangkan 6 orang tim dokter Klinik Fokus dari Pekanbaru, Riau.

Ditambahkannya, pemeriksaan kesehatan bagi pekerja ini merupakan kebijakan manajemen PT MSB, dalam rangka melaksanakan aturan yang tertuang dalam undang-undang ketenagakerjaan.

"Bila kita mempekerjakan karyawan dalam kondisi dan keadaan yang sakit, tentu kita akan dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Makanya kita harus rutin periksa kesehatan karyawan," pungkasnya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini