Dua Pembunuh Bayaran Ditangkap, Polisi Terus Buru Aktor Intelektual

Sebarkan:
Ditangkap : Salah satu tersangka pembunuh bayaran dari dua buronan yang berhasil ditangkap polisi dalam kasus percobaan pembunuhan. 



Satu persatu tersangka pelaku kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan pembunuh bayaran di Desa Krueng Tuan, Nisam, Aceh Utara, beberapa hari lalu berhasil ditangkap aparat kepolisian. Saat ini tinggal dalang aktor rencana pembunuhan yang masih buron dan terus diburu polisi.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan dua orang dalang kasus percobaan pembunuhan dengan rencana menembak korban berhasil ditangkap, Selasa (10/9). Kedua dalang berinisial SP (24) dan IS (45), warga Desa Jamuan, Nisam, ini sebelumnya sempat buron selama empat hari. 

Dikatakannya, penangkapan ini setelah sebelumnya polisi berhasil menangkap AS (52), salah satu dalang rencana pembunuhan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ini mendapat bayaran Rp 20 juta untuk mengabisi korban M (43), warga Nisam, dengan cara menembak korban.

“ Ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 163 KUHP tentang rencana percobaan pembunuhan,” terang Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat, saat ini polisi terus memburu seorang aktor intelektual dalam kasus percobaan pembunuhan, berinisial A, warga Nisam, Aceh Utara.

Sementara kronologis kejadian ini berawal dimana berinisal A  menyuruh tersangka AS, IS dan SP untuk membunuh pelapor dengan cara ditembak.  Tersangka A menyerahkan uang sebesar Rp. 20.000.000,- kepada ketiga tersangka. Namun sebelum rencana tersebut dilaksanakan, petugas kepolisian berhasil menggagalkannya. (adi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini