Direktur PDAM Tirta Malem Karo Dapat Surat Peringatan Kedua

Sebarkan:
Salah seorang usaha Rumah Makan yang sedang memesan air dari pengusaha sumur bor di kota Kabanjahe. (foto Metro online)

Kekecewaan Bupati Karo bukan tanpa sebab, fakta integritas yang ditandatangani saat pelantikan, diantaranya menyelesaikan STOK, SOP dan Business Plan PDAM dan terjadinya penurunan pendapatan pada Semester I tahun 2017 justru setelah adanya pengadaan 6 (enam) unit elektromotor pada akhir tahun 2016, termasuk banyaknya keluhan pelanggan PDAM Tirta Malem di kota Kabanjahe, sampai sekarang belum ada yang ditindaklanjuti oleh Direktur PDAM Tirta Malem.

Hal itu terungkap dalam surat Bupati Karo kepada Direktur PDAM Tirta Malem Kabanjahe. Dalam surat peringatan kedua dengan Nomor 500/1869/Ek/2017 tertanggal 2 Oktober 2017 perihal Tindak Lanjut Surat Peringatan Kedua berisi 4 poin penting yang wajib dilaksanakan Direktur PDAM Tirta Malem.

Keempat poin dimaksud yakni, pertama, sesuai surat dewan pengawas PDAM Tirta Malem Nomor 14/DP/2017 Tanggal 18 Juli 2017 tentang peringatan, diingatkan bahwa peringatan tersebut yang kedua kali mengingat Direktur PDAM Tirta Malem yang telah menjabat selama satu tahun lebih namun hingga saat ini belum dapat memperlihatkan terobosan-terobosan yang signifikan sebagai seorang pimpinan dalam pengelolaan PDAM Tirta Malem sejak dilantik 31 Agustus 2016.

Poin kedua, sesuai dengan isi Surat Peringatan dari Dewan Pengawas PDAM Tirta Malem kepada Direktur hingga saat ini belum juga menyelesaikan STOK, SOP dan Business Plan PDAM sesuai dengan Fakta Integritas yang sudah ditandatangani Direktur Utama saat pelantikan, juga terjadinya penurunan penerimaan pendapatan pada Semester I tahun 2017 justru setelah adanya pengadaan 6 (enam) unit elektromotor pada akhir tahun 2016 termasuk banyaknya keluhan pelanggan PDAM Tirta Malem di kota Kabanjahe bahwa sampai saat ini pelayanan air minum masih mandek/belum sesuai dengan jadwal pelayanan bahkan sampai semakin parah kondisi pelayanan air minum.

Hal tersebut diperparah lagi dengan adanya keluhan dari pegawai/karyawan bahwa gaji mereka sejak bulan Juli 2017 belum mereka terima sebagai hak pegawai/karyawan yang harus diberikan.
Selanjutnya poin ketiga, berkenaan hal itu, Direktur PDAM Tirta Malem belum terlihat menanggapinya secara serius maksud dari pada surat itu yang merupakan peringatan kedua kalinya dan baik secara lisan telah berkali-kali diingatkan, namun sampai saat ini belum juga memperlihatkan keseriusan dalam mengelola PDAM Tirta Malem sesuai harapan. Poin keempat, pada kesempatan pertama diperintahkan untuk segera menindaklanjutinya secara tertulis kepada Bupati Karo sesegera mungkin.

Dalam surat peringatan kedua itu juga ditembuskan kepada Dewan Pengawas PDAM Tirta Malem di Kabanjahe dan Ketua Perpamsi Sumatera Utara di Medan.
Terpisah salah seorang pelanggan PDAM Tirta Malem Kabanjahe, Sri Ulina Br Ginting pengusaha “Rumah Makan Kasih Chinese Food” di Jalan Kapten Selamat Ketaren Kabanjahe, mengaku bahwa air PDAM ke tempatnya jualan sudah 4 (empat) bulan tidak datang. Hal yang sama juga ke rumah tempat tinggal saya, sudah 4 bulan juga air tidak datang, ujarnya kepada wartawan, Minggu petang (8/10).

“Dalam satu minggu, saya pesan air ke pengusaha sumur bor sebanyak 3 – 4 kali. Satu kali pesan sebanyak bor 8 drum. Kalau ke rumah 2- 3 kali satu minggu, sekali pesan 6 drum dengan harga Rp5000 – Rp 6000 per drum,” ujarnya.

Sekedar mengingatkan, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH untuk ke dua kalinya juga sudah mengingatkan Direktur Utama PDAM Tirta Malem, Arvino Hamsyari ST. Saat saya sidak beberapa waktu lalu, saya menemukan sejumlah aset di belakang kantor PDAM Tirta Malem.

Semua aset itu, didata dan usulkan ke Bagian Perekonomian Setdakab untuk di lelang. Agar segera dibentuk panitia lelang, barang itu semua dulu dibeli pake uang rakyat jadi tetap harus dipertanggungjawabkan dengan cara melelangnya bukan membiarkannya menjadi besi tua dan sarang nyamuk,” lontar Bupati Karo kepada Direktur Utama Arvino Hamsyari ST, di ruang kerjanya, Jumat (15/9) lalu.

“Saat anda dilantik satu tahun lalu, saya sangat berharap anda dapat meningkatkan kondisi perusahaan menjadi sehat, mulai dari perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, penatausahaan, penyusunan laporan, penetapan kebijakan, dan pertanggungjawaban, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, guna menghindari penyimpangan yang dapat merugikan sekaligus dapat memberikan kepuasan kepada pelanggan,” tegas Bupati. (Marko Sembiring)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini