Cewek Yatim Putus Sekolah Polisikan Pak Kades ‘Nakal’
|
Perempuan yatim berinisial SN (16), seorang anak putus
sekolah meminta keadilan kepada Polda Sumut, atas kasus kejahatan seksual yang dialaminya.
Didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut dan 71
orang masyarakat, korban datang jauh-jauh dari Desa Aek Jangkan Kecamatan
Halongonan, Padang Lawas Utara untuk membuat laporan aduan ke sentra pelayanan
kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumut, Tanjung Morawa, Senin (2/10/2017).
Kedatangan mereka ke Polda Sumut, lantaran korban kecewa
dengan respon Polres Tapsel. Korban pernah melapor pada September 2017, namun
oleh penyidik di Polres Tapsel, laporan aduan korban disebut-sebut telah
di-SP3-kan (dihentikan).
Korban dan masyarakat yang menjadi saksi pelapor menduga,
Polres Tapsel nekat menghentikan kasus ini karena uang sogokan dari pelaku
pencabulan sebesar Rp 100 juta.
"Pelaku dugaan pencabulan ini berinisial HS yang
berprofesi seorang kepada desa. Keterangan korban kepada kami, dia dicabuli
pelaku di sebuah rumah kosong milik pelaku itu sendiri. Kejadiannya pada 24 Mei
2017 lalu," ujar Sekretaris Jenderal LPA Sumut Junaidi Malik yang
mendampingi korban.
Menurut keterangan korban, perbuatan tidak senonoh ini
terungkap setelah dia bercerita kepada adik majikannya yang bernama Siti
Khoriah. Korban bekerja di toko grosir milik Ayah dari Siti Khoiriah. Kepada
Siti Khoriah, korban membeberkan perihal pencabulan itu.
Mendengar penderitaan korban, Khoiriah pun berempati. Dia
kemudian melaporkan kejadian itu ke abangnya yang bernama Perhimpunan Ritonga.
Perhimpunan pun geram. Perhimpunan lalu mengajak para tetangganya
bermusyawarah. Hasil musyawarah, menyepakati masyarakat bersama korban
mendatangi rumah pelaku yang tak lain adalah kepala desa.
Tujuan kedatangan masyarakat itu guna meminta klarifikasi
dari sang kades. Namun pelaku tidak mengakui. Bahkan pelaku mengancam akan
melaporkan balik korban karena telah memfitnahnya.
Tak terima atas sikap pelaku yang tidak akomodatif, 71
orang masyarakat sepakat melapor ke Polres Tapsel.
Sebanyak 71 orang dari masyakat itu menandatangani petisi
siap sedia berdiri di garda terdepan melaporkan pelaku ke polisi. Laporan aduan
pun dibuat di Polres, Namun kasus ini di SP3-kan pihak Polres Tapsel.
“Pelaku diduga telah menyuap polisi dan ibu korban,
sehingga ibu korban bungkam dan menolak ikut melapor. Ibu korban memang bekerja
di kebun karet milik pelaku,” terang Junaidi Malik lagi.
Tak hanya itu, sambung Junaidi, korban disuap oleh pelaku
dengan memberikan dua hektar tanah.
"Tapi korban menolak tegas. Korban ingin kasus ini
diselesaikan secara hukum," ungkap Junaidi.
Karena itu, terang Junaidi, Lembaga Perlindungan Anak
Sumut serius mengawal kasus anak ini. Sesuai kesepakatan antara LPA dan
Kapoldasu tempo hari, Kapolda mengatakan kasus kejahatan seksual pada anak
sudah jadi atensinya. Tidak boleh timbang-timbang.
"Kami minta ketegasan Pak Kapolda untuk mengungkap
kejahatan seksual ini," tandas Junaidi.
Sementara, Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Poldasu AKBP
Hari Sandy Sinurat mengatakan pihaknya sudah menerima kedatangan korban, para
saksi yang didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut. Aspirasi pihak
korban sudah didengarkan. Bahkan, oleh Subdit 4, sempat diberikan konseling
kepada korban.
Namun Sandy menepis kasus ini sudah dihentikan (SP3). Dia
mengaku sudah menghubungi Kasat Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan dan
mendapat informasi bahwa kasus ini tidak di-SP3-kan. Melainkan, kasusnya belum
duduk, lantaran, kepada penyidik Polres Tapsel, korban tidak mengakui dirinya
dicabuli pelaku. Sehingga penyidik tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk
melanjutkannya.
Kendati demikian, lanjut Sandy Sinurat, pihaknya telah
menyarankan korban melapor ke Wasidik (bidang pengawasan penyidik) Poldasu.
Supaya Wassidik yang memanggil penyidik Polres Tapsel. Dan jika perlu dilakukan
gelar perkara di markas Polda Sumut, dengan mengundang pihak lain untuk
mendapatkan masukan.
"Jadi kasusnya belum dihentikan. Cuma penyidik
Polres Tapsel tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan
tersangka," pungkas Sandy Sinurat saat dikonfirmasi via telepon seluler.(sandy)