Asyik Nyabu di Rumah, Polisi Bekuk Kepala Desa

Sebarkan:
Geuchik : Geuchik (Baju merah-red) ditangkap bersama rekannya sedang asyik mengisap rabu di dalam rumah. Foto : Adi




Perilaku Geuchik atau Kepala Desa Daya Baro, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tidak perlu ditiru. Seharusnya jadi panutan masyarakat, malah sebaliknya. Pasalnya, Geuchik berinisial KA (32) ini ketahuan sedang mengisap sabu dirumahnya bersama rekannya berinisial ZUL (28). Mereka ditangkap sekira pukul 16.30 WIB. 

“ Keduanya kita tangkap sedang asyik mengisap sabu didalam rumah, Rabu sore (4/10). Seorang diantaranya Geuchik atau Kepala Desa,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba, AKP Ildani Ilyas, kepada wartawan.

Lanjut Kasat, dari tersangka kita menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,09 gram dan seperangkat alat hisapnya. Penangkapan ini dilakukan personil Polsek Matangkuli, dimana saat melaksanakan patroli ke kemukiman Seulemak, Kecamatan Matangkuli, didapatkan informasi bahwa tersangka Geuchik sedang mengkonsumsi atau memakai shabu bersama dengan satu orang kawannya.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi mendatangi TKP serta melakukan penggeledahan dirumah tersebut. Dalam penggeledahan ini ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu dengan berat setelah ditimbang 0,09 gram/ bruto, seperangkat alat hisab shabu (bong) yang terbuat dari botol larutan penyegar cap kaki tiga, satu buah sendok yg dibuat dari pipet warna putih, satu buah gulungan timah rokok dan satu buah kaca pirex yang masih ada sisa narkotika shabu (sisa pakai).

“ Untuk penanganan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan di Mapolres Aceh Utara,” sebut Kasat Narkoba, menambahkan terkait kasus ini, para Geuchik atau Kepala Desa di Kecamatan Matangkuli sebaiknya untuk dilakukan pengecekan urine. (adi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini