19 Mesin Jackpot & 4 Tersangka Diamankan

Sebarkan:



 Sebanyak 19 mesin jackpot dan 4 tersangka ditangkap dari salah satu lokasi permainan judi ‎di Lingk. 3 dan 4, Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan, Selasa (10/10).

 Penggerebekan lokasi yang meresahkan masyarakat dipimpin langsung Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol M Taufik SH, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizky Pratama dan seluruh personel reskrim dan sabhara.

 ‎Dengan mengerahkan puluhan personel gabungan, polisi melakukan penggerebekan ke lokasi. Sejumlah barang bukti mesin jackpot dan penjaga mesih judi diamankan dari lokasi.

 Sebanyak 19 mesin jackpot dan 4 tersangka, Doni Herdiansyah (37) sebagai penjaga jackpot, Sangkot (28) sebagai pemilik jackpot, Sudirman (30) dan Rahmat Danu (25) sebagai penjaga Jackpot.

 Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yayang Rizky Pratama mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan laporan dari masyarakat, lokasi tempat penggerebekan merupakan rumah kosong.

 ‎ "Saat ini seluruh tersangka sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkaranya," kata Yayang di Mapolres Pelabuhan Belawan. (mu-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini