Warga Aceh Selundupkan 200 Gr Sabu

Sebarkan:



Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), diyakini menjadi salah satu daerah sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba, yang beredar di sebagian wilayah Sumatera Utara.


Walau pihak kepolisian dan BNN kerap menangkap para penyelundup, akan tetapi aksi penyelundupan narkoba melalui Aceh, masih terus terjadi.


Kali ini, polisi menangkap Saiful Bahri (26) warga Dusun Utara, Desa Seneubuk Peunteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur saat menggelar razia di pos lalulintas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Stabat, Kabupaten Langkat, Kamis (21/9) pagi.


Ketika digeledah polisi, dari penumpang yang duduk di bangku no 23 bus Sanura BL 7691 AA jurusan Banda Aceh - Medan tersebut, ditemukan 200 gram narkoba jenis sabu.


Rencananya, semua narkoba itu akan diantarkannya kepada seseorang yang memesan dan menunggunya di Medan. "Aku mau mengantarkan ini (sabu) ke Medan. Aku nggak tahu siapa, aku hanya disuruh dari Aceh," ujar Saiful.


Diungkapkannya, dia akan mendapat upah Rp 5 juta apabila mengantarkan semua sabu itu sampai ke Medan. Apabila selesai transaksi, Saiful mengaku akan langsung kembali pulang ke Aceh. "Aku diupah 5 juta ngantarkan ini," jelasnya tanpa mau memberitahu siapa yang menyuruhnya.


Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriyadi Yantoto mengakui masih memeriksa pelaku, Saiful Bahri. "Kami masih periksa guna mencaritahu asal dan tujuan narkoba ini," pungkas Supriyadi. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini