Sosialisasi Ranperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok, Komisi B DPRD Binjai Tak Undang Organisasi Pers

Sebarkan:


Sosialisasi Ranperda tentang kawasan tanpa rokok yang digelar di Ovany Binjai, Selasa (5/9/17) oleh Komisi B DPRD Kota Binjai menuai pergunjingan beberapa lembaga dan organisasi Pers di Kota Binjai, pasalnya kegiatan yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat, pihak Komisi B DPRD Kota Binjai tidak mengundang satupun lembaga dan Organisasi Pers di Kota Binjai.


Acara sosialisasi yang dibuka Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Agus Supriantono ini, pembukaan nya berlangsung molor dan dihadiri beberapa anggota DPRD Kota Binjai dari Komisi B dan komisi lainnya, hadir juga Kadis Kesehatan Dr Mahaniari serta Kabag Hukum Pemko Binjai Salmadeni SH beberapa lurah, Tokoh masyarakat serta OKP dan Ormas.

Tidak diundangnya organisasi Pers yang ada di Kota Binjai menjadi pertanyaan dibenak insan pers di Kota Binjai tentang legalitas kegiatan yang menggunakan dana APBD ini, ujar Irsan, Sekjen Jurnalis Online Binjai (JOB) yang mengaku heran dengan sikap Komisi B yang tampaknya mulai alergi dengan insan pers di Kota Binjai, padahal ketua Komisi B itu juga pernah jadi wartawan di Kota Binjai, jadi ada apa dengan Komisi B DPRD Kota Binjai, ujar Irsan dengan nada kecewa.

Sementara itu Sekretaris PWI Kota Binjai Iskandar Paloh S.Sos menyikapi masalah ini menyebutkan masalah di undang tak diundang oleh pihak Komisi B dalam kegiatan sosialisasi itu merupakan hak Komisi B, namun demikian perlu diketahui sosialisasi perlu juga disebarluaskan kepada masyarakat melalui media masa dan elektronik serta media online, jadi kita sebagai organisasi pers ya legowo aja kalau tidak diundang mereka , mungkin mereka sibuk dengan kegiatan RDP yang padat dan dipadatkan, ujar Iskandar Paloh.

Sekwan DPRD Kota Binjai Putri Sawal saat ditanya seputar manifes undangan kegiatan sosialisasi Ranperda tentang kawasan tampa rokok mengaku pihaknya tidak ada mengundang organisasi wartawan maupun lembaga wartawan Kota Binjai.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini