Sayembara Jingle dan Maskot KPU Paluta Ditutup

Sebarkan:

Setelah Sayembara Jingle dan Maskot untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Paluta Tahun 2018 di buka untuk umum sejak, Kamis (31/8) lalu, pihak KPU Paluta nyatakan sayembara Jingle dan Maskot untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paluta Tahun 2018 dengan resmi di tutup.

Demikian disampaikan Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP di Kantor KPU Paluta, Jalan Naga Sati, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kamis (14/9). "Sayembara nya sudah tutup hari ini (Kamis 14 September)," katanya.

Tambahnya, bahwa sayembara ini merupakan persiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Paluta Tahun 2018 dengan tema 'Sukseskan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Paluta Tahun 2018' dan KPU mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi. "Sayembara ini juga sekaligus sebagai sarana sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat secara luas, dan KPU Paluta membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat umum," sebutnya.


Jingle dan Maskot yang terpilih sebagai pemenang akan mutlak menjadi milik KPU Paluta untuk dijadikan bahan sosialisasi Pilkada Kabupaten Paluta Tahun 2018 dan memperebutkan total hadiah sebesar Rp45 juta.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini