Setelah Sayembara Jingle dan Maskot untuk Pilkada Bupati
dan Wakil Bupati Paluta Tahun 2018 di buka untuk umum sejak, Kamis (31/8) lalu,
pihak KPU Paluta nyatakan sayembara Jingle dan Maskot untuk Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Paluta Tahun 2018 dengan resmi di tutup.
Demikian disampaikan Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP
di Kantor KPU Paluta, Jalan Naga Sati, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan
Padang Bolak, Kamis (14/9). "Sayembara nya sudah tutup hari ini (Kamis 14
September)," katanya.
Tambahnya, bahwa sayembara ini merupakan persiapan
pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Paluta Tahun 2018 dengan tema
'Sukseskan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Paluta Tahun 2018' dan KPU
mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi. "Sayembara ini juga
sekaligus sebagai sarana sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat
secara luas, dan KPU Paluta membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat
umum," sebutnya.
Jingle dan Maskot yang terpilih sebagai pemenang akan
mutlak menjadi milik KPU Paluta untuk dijadikan bahan sosialisasi Pilkada
Kabupaten Paluta Tahun 2018 dan memperebutkan total hadiah sebesar Rp45 juta.(plt-1)