Polsek Pancurbatu Ringkus Pengedar Narkoba

Sebarkan:
Petualangan Edi Wijaya (36) warga Jl.Merdeka, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang sebagai pengedar narkoba jenis sabu berakhir sudah. Pasalnya dia diringkus petugas dari salah satu tempatnya biasa nongkrong yang tak jauh dari rumahnya, Minggu (24/9) pukul 17.00 Wib. Dari dalam saku celananya, polisi menemukan 2 paket narkoba jenis sabu dan ratusan ribu uang tunai diduga hasil penjualan narkoba. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Pancurbatu menyebutkan, sore itu petugas mendapat laporan jika disalah satu tempat di Desa Tengah ada seorang pria diduga hendak transaksi sabu dengan pelanggannya. Bahkan warga pun sudah resah dengan tindak tanduknya.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung begegas menuju tempat yang disebutkan warga tadi. Selanjutnya petugas melakukan pengintaian, ternyata saat berada dilokasi itu, Polisi mendapati tersangka duduk sembari menunggu pelanggannya.

Tak mau buruannya kabur, petugas langsung meringkusnya, saat diamankan, dari tangannya polisi berhasil menemukan barang bukti sabu. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala Sik,SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan membenarkanya,"tersangka kita ringkus dari lokasi dia menunggu pembeli, saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan,"ujar Sehat.

Sementara itu tersangka Edi Wijaya mengaku jika dirinya bukan lah bandar mau pun pengedar seperti yang disebutkan petugas tersebut, menurutnya narkoba jenis sabu yang ditemukan di tangannya itu didapatnya di jalan beberapa hari yang lalu dan terus dikantonginya.

"Jadi kalau saya dikatakan sebagai bandar narkoba, itu tidak benar," ujar Edi sembari tertunduk. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini