Polisi dan Sindikat Pembuat SIM Palsu Itu Digerebek Pas Lagi Konsumsi Sabu

Sebarkan:
Para tersangka dan barang bukti yang disita
Rumah kontrakan yang dijadikan lokasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Lingkungan VI, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia sempat membuat heboh masyarakat Kota Medan.
Pasalnya, salah satu pelaku pembuat SIM palsu adalah oknum Polri yang bertugas di Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sumut yakni Bripka Ridha Fahmi.
Adapun ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing, Herman Pohan (34) dan Irwansyah (33), keduanya berperan sebagai pencetak SIM palsu, serta Bripka Ridha Fahmi (35) yang bertugas sebagai pencari pemesan SIM.
Informasi yang diterima redaksi, kronologis lengkap pengungkapan lokasi pembuatan SIM palsu ini berawal dari informasi yang diterima polisi sekitar dua minggu yang lalu.
"Dalam laporan itu, dijelaskan ada yang mampu membuat SIM dalam waktu satu hari tanpa harus melakukan tes di Satlantas Polrestabes Medan," ungkap Direktur Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah, Jumat (29/9/2017) dini hari. 
Baca Juga: Polisi Pemalsu SIM Itu Dipiting AKBP Maruli Siahaan
Karena curiga, lanjut Nurfallah, anggota kemudian turun ke lokasi melakukan pemantauan selama dua minggu.
"Dari hasil penyelidikan, ternyata memang benar ada lokasi pembuatan SIM palsu," ujarnya 
Dijelaskannya, setelah itu petugas langsung menyamar sebagai pembuat SIM dan terlihat di dalam ruangan itu ada komputer dan alat printing untuk mencetak SIM palsu.
"Karena sudah mendapat berbagai alat bukti, kami langsung melakukan penggerebekan," imbuhnya. 
Selain itu, sambung Nurfallah, petugas juga menemukan paketan narkoba ........ ..... ...... ......

intro1
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar