Pil PCC Belum Ditemukan di Deliserdang

Sebarkan:




Untuk mencegah peredaran pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Deliserdang ,personil Sat Narkoba Polres Deliserdang melakukan pemantauan dan penyelidikan.

 KBO Sat Narkoba Polres Deliserdang Iptu O.P Sihombing.SH pada Sabtu (16/9) menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menemukan peredaran pil PCC diwilayah hukum Polres Deliserdang. “Pil PCC belum ada ditemukan di Wilkum Polres Deliserdang,” tegas O.P Sihombing.

Meski pun pihaknya belum ada menemukan peredaran pil PCC, lanjut O.P Sihombing phaknya tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan. “Terkait pererdaran pil PCC kita melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan seperti apotik, toko obat dan tempat hiburan malam,” terangnya.

Dirinya pun berharap agar masyarakat dapat mengawasi keluargannya khususnya anak-anak agar tidak menyalahgunakan pil PCC. “Jika masyarakat menemukan atau mengetahui peredaran pil PCC segera laporkan ke pihak terkait,” harapnya.


Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Berantas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang Kompol Antonius Pangaribuan juga menegaskan jika pihaknya belum menerima laporanya adanya peredaran pil PCC di Deliserdang. “Kemarin saya juga melakukan monitorin ke RSUD Deliserdang masih nihil, mudah-mudahan dan jangan sampai ada ( pil PCC) diwilayah kita (Deliserdang),”terangnya. (walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini