Untuk mencegah peredaran pil Paracetamol Caffeine
Carisoprodol (PCC) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Deliserdang ,personil Sat
Narkoba Polres Deliserdang melakukan pemantauan dan penyelidikan.
KBO Sat Narkoba
Polres Deliserdang Iptu O.P Sihombing.SH pada Sabtu (16/9) menegaskan hingga
saat ini pihaknya belum menemukan peredaran pil PCC diwilayah hukum Polres
Deliserdang. “Pil PCC belum ada ditemukan di Wilkum Polres Deliserdang,” tegas
O.P Sihombing.
Meski pun pihaknya belum ada menemukan peredaran pil PCC,
lanjut O.P Sihombing phaknya tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan. “Terkait
pererdaran pil PCC kita melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan
seperti apotik, toko obat dan tempat hiburan malam,” terangnya.
Dirinya pun berharap agar masyarakat dapat mengawasi
keluargannya khususnya anak-anak agar tidak menyalahgunakan pil PCC. “Jika
masyarakat menemukan atau mengetahui peredaran pil PCC segera laporkan ke pihak
terkait,” harapnya.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Berantas Badan
Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang Kompol Antonius Pangaribuan
juga menegaskan jika pihaknya belum menerima laporanya adanya peredaran pil PCC
di Deliserdang. “Kemarin saya juga melakukan monitorin ke RSUD Deliserdang
masih nihil, mudah-mudahan dan jangan sampai ada ( pil PCC) diwilayah kita
(Deliserdang),”terangnya. (walsa)