Massa Warga Gagalkan Pengukuran Lahan di Sekitar Gereja Ini

Sebarkan:
Massa Warga Gagalkan Pengukuran Lahan di Sekitar Gereja Ini



Pengukuran lahan di sekitar Gereja HKBP Dolok Jetun di Gang Bukit, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa yang diklaim Herman Hasan/Rubianto sebagian lahan adalah miliknya gagal dilaksanakan pada Senin (25/9). Kegagalan itu karena massa protes dan tidak terima dilakukan pengukuran tanpa kehadiran Herman Hasan.

Diwakili kuasa hukumnya M Asril Siregar SH, Herman Hasan mengklaim jika sebagian lahan Gereja HKBP Dolok Jetun merupakan miliknya sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 365 tahun 1986 dan SK Gubsu Nomor 592 tahun 1985 atas nama Sakimin. Sedangkan Gereja HKBP Dolok Jetun mengklaim jika lahan yang digunakan untuk rumah ibadah itu sesuai SK Gubsu Nomor : 452.2/11312 tanggal 17 Mei 1990.

Pantau di lapangan, sejak pagi massa jemaat HKBP Dolok Jetun sudah berkumpul di sekitar lokasi gereja karena akan dilakukan pengukuran lahan yang diklaim Herman Hasan. Tak berapa lama, personil Sat Reskrim Polres Deliserdang tiba dilokasi dan disusul Kepala Seksi Infrastruktur BPN Deliserdang Andi Lubis.

Kehadiran Andi Lubis awalnya dianggap massa akan membawa titik terang permasalahan. Namun justru ucapan Andi Lubis yang menyatakan jika tidak percaya dengan BPN dibubarkan saja justru nyaris menyulut amarah massa.

Namun massa dapat ditenangkan dan Andi Lubis memohon maaf dengan menyatakan jika dirinya tidak main-main dengan yang namanya asset negara serta diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Massa pun mempertanyakan mengapa bisa timbul sertifikat hak milik diatas lahan negara. “Kami menolak dilakukan pengukuran tanpa kehadiran Herman Hasan. Mengapa bisa timbul Sertifikat Hak Milik atas nama Sakimin diatas lahan negara. Kalau PTPN II (dulunya PTP IX) meminta lahan yang digunakan rumah ibadah ini maka kami akan menurutinya,” tegas massa.


Karena massa tetap menolak dilakukan pengukuran, akhirnya pengukuran batal dilaksanakan. Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Ruzi Gusman kepada wartawan dilokasi menyebutkan jika pihaknya tidak memihak siapapun dan bersifat netral. “Kita hanya butuh pengukuran untuk penyelidikan laporan pengaduan Herman Hasan telah terjadi pengrusakan. Kita hanya mau permasalahan ini menjadi terang dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini