Massa Warga Gagalkan Pengukuran Lahan di Sekitar Gereja Ini |
Pengukuran lahan di sekitar Gereja HKBP Dolok Jetun di
Gang Bukit, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa yang diklaim Herman
Hasan/Rubianto sebagian lahan adalah miliknya gagal dilaksanakan pada Senin
(25/9). Kegagalan itu karena massa protes dan tidak terima dilakukan pengukuran
tanpa kehadiran Herman Hasan.
Diwakili kuasa hukumnya M Asril Siregar SH, Herman Hasan
mengklaim jika sebagian lahan Gereja HKBP Dolok Jetun merupakan miliknya sesuai
dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 365 tahun 1986 dan SK Gubsu Nomor 592
tahun 1985 atas nama Sakimin. Sedangkan Gereja HKBP Dolok Jetun mengklaim jika
lahan yang digunakan untuk rumah ibadah itu sesuai SK Gubsu Nomor : 452.2/11312
tanggal 17 Mei 1990.
Pantau di lapangan, sejak pagi massa jemaat HKBP Dolok
Jetun sudah berkumpul di sekitar lokasi gereja karena akan dilakukan pengukuran
lahan yang diklaim Herman Hasan. Tak berapa lama, personil Sat Reskrim Polres
Deliserdang tiba dilokasi dan disusul Kepala Seksi Infrastruktur BPN
Deliserdang Andi Lubis.
Kehadiran Andi Lubis awalnya dianggap massa akan membawa titik terang permasalahan. Namun justru ucapan Andi Lubis yang menyatakan jika tidak percaya dengan BPN dibubarkan saja justru nyaris menyulut amarah massa.
Namun massa dapat ditenangkan dan Andi Lubis memohon maaf
dengan menyatakan jika dirinya tidak main-main dengan yang namanya asset negara
serta diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk menyelesaikan permasalahan
ini.
Massa pun mempertanyakan mengapa bisa timbul sertifikat
hak milik diatas lahan negara. “Kami menolak dilakukan pengukuran tanpa
kehadiran Herman Hasan. Mengapa bisa timbul Sertifikat Hak Milik atas nama
Sakimin diatas lahan negara. Kalau PTPN II (dulunya PTP IX) meminta lahan yang
digunakan rumah ibadah ini maka kami akan menurutinya,” tegas massa.
Karena massa tetap menolak dilakukan pengukuran, akhirnya
pengukuran batal dilaksanakan. Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Ruzi
Gusman kepada wartawan dilokasi menyebutkan jika pihaknya tidak memihak
siapapun dan bersifat netral. “Kita hanya butuh pengukuran untuk penyelidikan
laporan pengaduan Herman Hasan telah terjadi pengrusakan. Kita hanya mau
permasalahan ini menjadi terang dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.(walsa)