Kata Kajari Asahan, Honorer Harus Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan:

Guna menjamin kehidupan bagi para pekerja maupun tenaga honorer yang berada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran minta agar seluruh tenaga honore menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan.
Penyampaian tersebut di utarakan Kajari Kisaran HR.Hutagalung dalam Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Kepatuhan Hukum BPJS Ketenaga Kerjaan Kepada Pemerintah Daerah Asahan Serta Tindak Lanjutnya Tahun 2017, bertempat di Hotel Marina Jalan Sisingamaraja Kisaran, Rabu  (20/9/2917) sekira pukul 10.00 wib.
“Saya harap dan minta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat mendaftarkan para tenaga honorernya menjadi anggota BPJS Ketenaga Kerjaan tanpa membebani keuangan dan anggaran APBD Asahan," harap Kajari.
Hadir pada acara kegiatan sosialisasi tersebut yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Kepala Cabang BPJS Ketenaga Kerjaan Kisaran (Muhammad Faisal), Asisten I, dan para OPD Kabupaten Asahan.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini