Kapolda Sebut Ada Delapan wilayah Berpotensi Radikal di Sumut

Sebarkan:





Keberadaan paham radikal cukup menyebar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, ada delapan wilayah yang terdeteksi paham radikal di daerah hukumnya. 

Namun, Jenderal Bintang Dua itu enggan membeberkan delapan wilayah yang dimaksud tersebut.

"Wilayah yang berpotensi radikal itu ada delapan titik," ungkap Kapolda kepada wartawan, Senin (18/9/2017).

Mantan Kapolda Papua ini mengaku telah menyiapkan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran radikalisme ke berbagai wilayah lainnya.

"Potensinya ada. Tapi kami antisipasi sejak awal," tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut Kapolda, dirinya telah memerintahkan anggota untuk melakukan pemetaan terhadap kelompok yang menggerakkan paham radikal.

"Saat ini ada lima kelompok yang tengah diawasi pergerakannya. Kami petakan setiap kegiatannya," katanya. 

"Ada yang berkelompok, kami awasi. Ada juga yang potensi jadi lonewolf, kami awasi juga," tambahnya. 

Lebih lanjut, Kapolda menambahkan, untuk mencegah perluasan paham radikal itu, pihaknya pun telah bekerja sama dengan para Direktur Intelkam dari sejumlah Polda yang berbatasan dengan Provinsi Sumut.

"Kita telah melakukan pemetaan, tim juga bekerja mengawasi pergerakan media sosial yang berbau radikalisme," ujarnya 

Dikatakan Kapolda lagi, salah satu cara mencegah paham radikalisme yakni menggelar diskusi tentang kontraradikal dengan menggandeng sejumlah tokoh masyarakat, agama, adat dan LSM.

"Kami monitoring medsos dan konten-konten radikal. Kemudian mengadakan diskusi tentang kontraradikal secara rutin dalam upaya menangkal penyebaran paham radikal di Sumut," pungkasnya.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini