Ibu dan Anak Kompak Mencuri Emas, Ketahuan Lantaran Terekam CCTV

Sebarkan:


Wanita paruh baya ibu rumah tangga ini, Elisnawati br Pasaribu (58), warga Jalan Binjai Km 14.5 Gg Gembira I, Medan Sunggal, terhenti sudah sepak terjangnya, Kamis (14/9/2017). Ibu rumah tangga ini dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota sesuai dengan laporan korbannya, Sri Murni (43), warga Jalan Utama.

Informasi yang diperoleh, tersangka dibekuk sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, Nomor : LP/546/K/VI/2017/SU/Polrestabes Meda/Sek Medan Kota dan sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan, Nomor : Sp.Kap/501/K/VI/2017/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Kota. "Barang bukti yang diamankan tangan tersangka 1 helai baju yang digunakan dan 1 buah tas warna coklat," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SH SIK didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak SH.

Kejadian berawal pada hari Kamis (20/4/2017), saat tersangka datang ke toko milik pelapor dan menanya-nanyakan harga emas. Saat korban lengah, tersangka langsung mengambil 1 buah gelang rantai dengan berat 50 Gram dengan jumlah kerugian Rp 25 juta. Tak terima, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Kota. Berdasarkan hasil penyelidikan rekaman kamera CCTV, akhirnya diketahui identitas tersangka Elisnawati br Pasaribu dan anaknya, Nova Ampuniwati br Aritonang (25), warga Jalan Binjai Km 14.5 Gg Gembira I (DPO).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diamankan tersangka Elisnawati br Pasaribu di Jalan Payabakung didalam kios milik tersangka. "Menurut pengakuan tersangka, emas yang dicuri dijual tersangka di Pajak Central," bebernya.

Dari pengakuan tersangka, jelas Martuasah Hermindo Tobing, tersangak Nova sedang berada di Sibolga. Martuasah Hermindo Tobing, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka Nova yang merupakan anak kandung tersangka Elisnawati br Pasaribu dan mengejar penadah barang curian. "Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya. (jh siahaan)


TEKS FOTO : Tersangka saat memperlihat barang bukti di Mapolsek Medan Kota. (jh siahaan/metro-online.co)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini