Disdukcapil Palas Sosialisasikan Kebijakan Kependudukan dan Capil 2017

Sebarkan:


Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Palas berikan arahan di kegiatan Disdukcapil Palas.


Guna meningkatkan kemampuan aparatur dalam memberikan pelayanan tentang kependudukan dan pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas (Disdukcapil Palas), gelar sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil, Senin (11/9/2017).

Kegiatan yang diikuti peserta dari Kecamatan Barumun ini, dari unsur pemerintah kecamatan, desa, unsur sekolah dan KUA, bertempat di Aula Ponpes Syekh Hasbullah Sibual-buali.

Camat Barumun, As'ad Tufeil Nasution mengharapkan, agar sosialisasi ini benar-benar diikuti oleh peserta, agar persoalan pencacatan sipil dan kependudukan warga di Kecamatan Barumun tidak tumpang tindih.

Mewakili Kepala Disdukcapil Palas, Drs. Bermawi Lubis, Sekretaris Disdukcapil Palas, Adelin Hasibuan menyampaikan, kegiatan ini didasari undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2016 tentang administrasi kependudukan.

"Maksud dari kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman yang baik bagi aparatur, yang berhubungan langsung dengan penduduk. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas aparatur dalam memberikan penjelasan ataupun pengayoman terhadap penduduk tentang kependudukan dan pencatatan sipil," ujarnya.

Dalam kegiatan ini, lanjutnya, akan disampaikan kebijakan pemerintah tentang kependudukan, pencatatan sipil dan kebijakan pemerintah tentang mutasi kependudukan dan pencatatan sipil antar kabupaten/kota dan provinsi sesuai undang-undang yang berlaku.

Mewakili Bupati Palas, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Thamrin Harahap mengatakan, kegiatan ini merupakan momentum yang cukup penting, mengingat masih belum maksimalnya pencapaian tertib administrasi yang kita harapkan bersama.

"Dimana, sebagian masyarakat kita masih belum memahami arti pentingnya dokumen kependudukan. Untuk itu, kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan masih diperlukan pemahaman yang lebih baik lagi ke depannya," ucapnya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini