Alat berat escavator (beco) diduga tak miliki izin galian
beroperasi melakukan pengerukan material sirtu di Sungai Batang Pane yang
berlokasi di wilayah Desa Gunung Manaon Kecamatan Portibi Kabupaten Padang
Lawas Utara (Paluta).
Hal tersebut terungkap lewat penuturan Anggota DPRD
kabupaten Paluta Amas Muda siregar,S.E rabu(20/9/2017) di kantor DPRD
paluta. katanya ia mengetahui alat berat tersebut melakukan pengerukan di
sungai batang pane di desa gunung manaon berdasarkan laporan masyarakat kepada
dirinya.lanjutnya,ia akan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut jika
yerbukti tidak memiliki izin operasional galian C.
"Saya baru dapat laporan tadi dari masyarakat,kalo
disana ada alat berat beko beroperasi mengambil material sirtu di sungai batang
pane,ketika saya hubungi yang di duga pemilik alat berat tersebut untuk
menanyakan izinnya, dia bilang izinnya dari kepala desa gunung manaon.mana ada
izin galian dari kepala desa,akan saya tindak itu jika terbukti tidak memiliki
izin," jelas Amas kepada wartawan metro online.
Usai menerima informasi tersebut,dalam pantauan dilokasi
galian yang diduga tempat beroperasinya
alat berat tersebut tidak mememukan
adanya alat berat beroperasi,namun berjarak sekitar 50 meter dari lokasi galian
tersebut ditemukan 2 alat berat yang sedang tidak beroperasi.
Menurut keterangan seorang pemuda di desa gunung manaon
yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan dua alat berat tersebut
beroperasi melakukan galian sudah berlangsung selama seminggu.sambil menunjukkan poto alat berat
yang yang sedang mengeruk hasil cepretannya.
"Iya bang.. sudah seminggu alat berat itu beroperasi
mengambil sirtu di sungai ini,sirtunya di bawa oleh truk ke bukaan jalan yang sedang membangun
disana," jelasnya sambil menunjukkan poto poto alat berat sedang
beroperasi di sungai batang pane tersebut.
Untuk Menaggapi hal itu, kapolsek padang bolak ketika di
hububungi via seluler tidak ada jawaban.
(GNP)