Pimpinan Pondok Pesantren Walidi, salah satu Dayah di
Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Waled T Mizwar (50), akhirnya
menyerahkan diri ke polisi, Rabu (27/9). TM sebelumnya ditetapkan sebagai
Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati
dayah yang dipimpinnya.
“Pagi tadi saya perintahkan salah satu anggota untuk
berkoordinasi dengan keluarga TM. Hasil koordinasi, TM mengaku mau menyerahkan
diri ke polisi. Kemudian personel bergerak menuju Aceh Timur,” kata Kapolres
Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rizki Kholiddiansyah,
kepada wartawan.
Lanjut Rizki, petugas langsung menuju lokasi tempat
tersangka berada di Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, sekitar pukul 14.00 WIB. Seterusnya, petugas
bergerak lagi menuju ke Keude Dua, masih kecamatan yang sama.
“Anggota kita melihat tersangka TM sedang berada di
pinggir jalan di desa itu. Pada saat kendaraan diberhentikan, tersangka
langsung naik mobil dan selanjutnya dibawa langsung hingga tiba di Mako Polres
Aceh Utara sekitar pukul 18.00 WIB malam tadi,” kata Iptu Rizki.(Adi)