Di penghujung rangkaian acara Forum Kota Hak Azasi
Manusia Sedunia ke-7 atau World Human Rights Cities Forum (WHRCF) tahun 2017,
Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, mendapat
kehormatan kembali untuk membacakan pernyataan akhir yang merupakan deklarasi
dari kegiatan ini di Gwangju, Korea Selatan, Sabtu (16/09) petang waktu
setempat di hadapan peserta dari seluruh dunia.
21 poin dalam pernyataan akhir ini menunjukkan komitmen
akan kepedulian serta keprihatinan terhadap berbagai persoalan HAM di dunia
seperti Semenanjung Korea, Myanmar dan Filipina serta meminta peran dari semua
pihak yang ada.
Pernyataan akhir ini juga berisi rekomendasi dari beragam
sesi mengenai berbagai isu seperti Kota dan Gender, Sosial Ekonomi dan
Sosialisasi Masyarakat, Kota dan Lansia, Kota dan Anak, Pendidikan Pemuda,
Demokrasi Desa, Kota dan Lingkungan, Kekerasan dan Hak Asasi Manusia,
Disabilitas dan Hak Asasi Manusia, dan Migran Pengungsi dan Hak Asasi Manusia.
Pada bagian akhir pernyataan juga berisi komitmen untuk
bertindak untuk bekerja demi masyarakat yang lebih damai, inklusif dan aman
melalui transformasi konflik dan perdamaian melalui aksi solidaritas,
mempromosikan jaringan global kota-kota hak asasi manusia sebagai platform bagi
para pemangku kepentingan dalam kemitraan dengan asosiasi internasional
pemerintah daerah dan kota-kota, serta untuk menjalankan Agenda Pembangunan
Berkelanjutan PBB 2030 dengan melaksanakan Sasaran Pembangunan Berkelanjutan
(Sustainable Development Goals / SDGs) melalui program dan kebijakan dengan
pendekatan hak asasi manusia.
Selain Bupati Remigo, turut membacakan juga Bupati
Lampung Timur, Chusnunia Chalim, yang turut berpartisipasi dalam Forum Kota HAM
Sedunia. Kegiatan yang merupakan event tahunan ini secara resmi ditutup oleh
Walikota Gwangju, Yoon Jang-hyun.
Tidak hanya membacakan pernyataan akhir, Bupati Remigo
juga beberapa hari sebelumnya menjadi pembicara dalam Forum Kota HAM se-Dunia
ini yang merupakan event tahunan. Bupati berbicara dalam Sesi Pleno tentang
Demokrasi Partisipatoris dan Kabupaten/Kota HAM, bersama dengan Wakil Walikota
Grenoble (Perancis) Emmanuel Carroz, Direktur Barcelona Observatory for Social,
Economic, and Cultural Rights Irene Ecorihuela dan Professor dari Chung-Ang
University, serta Komisioner Gwangju Alliance for Progressive Movement.
Sejak tahun 2011, Pemerintah Kota Metropolitan Gwangju di
Korea Selatan telah menyelenggarakan Forum Kota HAM Sedunia (World Human Rights
Cities Forum - WHRCF). Forum ini merupakan gerakan global yang menjadi tempat
pertukaran pengalaman pemerintah kota di seluruh dunia dan pemangku kepentingan
lain yang berkomitmen dalam perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia oleh
pemerintah daerah. (ril)