Bupati Pakpak Bharat Buka Pelatihan HAM di Berastagi |
Secara resmi
Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA membuka Pelatihan
Kabupaten/Kota HAM bagi Aparatur dan Masyarakat Sipil Kabupaten Pakpak Bharat
di Mikie Holiday Hotel, Berastagi, Selasa (26/09).
Sebelumnya Bupati bersama Komisi Nasional Hak Azasi
Manusia (Komnas HAM), dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Eksternal,
Muhammad Nurkhoiron menandatangani Nota Kesepahaman Kabupaten HAM Pakpak Bharat
di hadapan seluruh peserta pelatihan. Selain itu diisi juga dengan acara
tukar-menukar cendera mata antara kedua institusi ini.
Dalam acara yang diprakarsai Komnas HAM ini, Bupati
mengucapkan terima kasih kepada Komnas HAM atas ditandatanganinya nota
kesepahaman yang merupakan kerjasama untuk saling mengisi demi menghargai dan
menjunjung tinggi hak azasi manusia. “Ini menjadi sebuah langkah besar untuk
penegakan HAM, tidak hanya untuk Kabupaten Pakpak Bharat tetapi juga untuk
negeri ini,” ucap Bupati.
Kepada 30 orang peserta pelatihan ini, Bupati menguraikan
betapa luasnya perspektif HAM itu sendiri sembari mengilustrasikan tentang hak
anak mendapatkan pendidikan serta transportasi pendidikan, hak ibu mendapat
layanan persalinan, hak pasangan yang menikah mendapatkan pencatatan oleh
negara melalui catatan sipil dan sebagainya.
“Intinya saya memang mendorong adanya pelatihan yang
dilaksanakan selama 3 hari ini agar semua stake holder dapat memahami dan
menyamakan frekuensi sehingga dapat berperan untuk kepentingan masyarakat
umumnya,” tuturnya. Dengan begitu Bupati Remigo berharap hadirnya pendekatan
dan kebijakan yang ramah HAM dimana semua elemen bergerak ke arah yang sama dan
akan semakin mudah mencapai HAM yang hakiki. “Ikutilah pelatihan ini
sebaik-baiknya demi Kabupaten Pakpak Bharat tercinta,” tambahnya.
Komnas HAM sendiri menyadari pentingnya peran pemerintah
daerah dan merasa perlu berperan dalam penguatan pemahaman HAM dan pelaksanaan
kewajiban HAM oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah berada dekat dengan
kebutuhan hidup warga sehari-hari dan menangani masalah HAM setiap hari. Oleh
karena itu, terdapat hubungan yang jelas dan kuat antara HAM dan pemerintah
daerah. Ketika menjalankan tugasnya, pemerintah daerah mengambil keputusan yang
berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, perumahan, lingkungan hidup, ketertiban
dan lain-lain yang itu semua adalah bentuk dari pelaksanaan HAM.
Salah satu daerah yang pemimpin daerahnya memiliki
komitmen untuk mewujudkan Kabupaten/Kota HAM adalah Kabupaten Pakpak Bharat.
Meskipun Kabupaten Pakpak Bharat hasil pemekaran tahun 2003, namun bila
berbicara mengenai prestasi dan inovasi yang telah dilakukan, patut berbangga
terhadap pemerintah kabupaten ini. Sosok dan komitmen pemimpin daerah serta
pelibatan masyarakat sipil dalam pembangunan daerah merupakan kunci penting
dari berbagai inovasi dan prestasi pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Menurut Nurkhoiron, adanya pelatihan ini karena kesamaan
komitmen dengan pemimpin daerah, seperti halnya Bupati Pakpak Bharat. “Dengan
demikian nilai-nilai HAM akan lebih mudah diimplementasikan untuk memberikan
manfaat kepada masyarakat,” terangnya. Beliau juga mengingatkan bahwa warga
sipil harus bersikap partisipatif atau berperan aktif dalam pembangunan dengan
beranjak dari HAM.
“Program pelatihan ini juga diharapkan akan meningkatkan
kreativitas PNS bersama masyarakat sipil untuk memaksimalkan potensi-potensi
yang ada,” urainya lebih lanjut.
Upaya membumikan nilai-nilai HAM kepada masyarakat bisa
ditempuh dengan beragam cara. Salah satunya adalah melalui program
Pengarusutamaan Kabupaten/Kota HAM, serta dengan memperkuat peran masyarakat
sipil dan mendorong penerapan nilai-nilai HAM di segenap aspek kehidupan.
Pelatihan ini sendiri direncanakan selama 3 hari sampai
dengan tanggal 28 September 2017 dengan komposisi 19 orang dari unsur PNS
Pemkab Pakpak Bharat dan 11 orang dari masyarakat sipil yang terdiri dari unsur
pemuka masyarakat, tokoh agama dan pemerhati pembangunan serta dengan
memperhatikan keseimbangan jender pada seluruh peserta.
Narasumber berasal dari berbagai unsur, baik internal
ataupun eksternal Komnas HAM dengan beragam materi antara lain Konsep Dasar
HAM, HAM dalam Konteks Sosial, Prinsip-Prinsip HAM, Dinamika HAM, Instrumen dan
Mekanisme HAM, Pendekatan Berbasis HAM, Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah
Daerah dalam Pemenuhan HAM dan sebagainya, termasuk Rencana Tindak Lanjut dan
Evaluasi. (rel)