Ancam IRT Dengan Pisau, Warga Lubukpakam Ini Diamankan

Sebarkan:



Delapan bulan pasca dilaporkan ke Polsek Lubuk Pakam, Doni Parhusip (25) warga Gang Ajas, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam diamankan personil Polsek Lubuk Pakam di Lapangan T.R.Muda (Lapangan Segitiga), Lubuk Pakam pada Jumat (8/9) sekira pukul 22.00 Wib.

Informasi diperoleh pada Sabtu (9/9), diamankannya Doni berawal adanya laporan pengaduan dari korban E. Sinabariba (43) warga Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam. Kejadiannya bermula ketika pada Rabu (4/1/2017) lalu sekira pukul 10.30 Wib, saat itu korban mendatangi kediaman Doni untuk menagih uang sebesar Rp 6,8 juta yang dipinjam Doni dari korban. Doni pun berjanji akan mengembalikan uang korban sepekan setelah dipinjam dengan alasan mau membangun pagar rumahnya.

Namun kedatangan ibu rumah tangga (IRT) itu justru disambut Doni dengan emosi. Saat korban tiba didepan rumah Doni, justru Doni keluar dan marah ketika korban menagih hutangnya. Pertengkaran mulutpun terjadi bahkan Doni mengeluarkan pisau dan berucap akan membunuh dan menikam korban.

Mendengar ancaman dari Doni itu, korban ketakutan dan menelepon suaminya. Tak lama kemudian, suami korban datang. Tapi kedatangan suami korban bukannya membuat Doni makin melunak untuk membayar hutangnya. Tapi malah Doni melempar pisau kedinding rumahnya hingga pisau itu tercampak dan jatuh.

Melihat pisau itu, maka korban pun mengambilnya dan membawanya ke Polsek Lubuk Pakam untuk membuat laporan pengaduan. Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting SH ketika dikonfirmasi membenarkan Doni diamankan. "Doni masih diperiksa,” tegasnya. (walsa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini