Tergiur Upah, Kurir Aceh Terus Pasok Narkoba ke Sumut

Sebarkan:




Untuk kesekian kali, alasan desakan ekonomi memaksa seseorang menjadi kurir narkoba. Seperti pernyataan Fahrul (20) warga Loksumawe, Aceh ini. "Gimana lagi bang, soalnya susah cari kerja," kata Fahrul, tertunduk saat berada di Polres Langkat, Rabu (30/8/2017).



Dikatakan pria yang diamankan saat hendak mengantar ganja dengan berat lebih kurang 12 kg tujuan Medan ini. Dalam sekali antar, dirinya mendapatkan upah Rp 200,000 per kilonya, dengan kata lain dirinya mendapatkan upah 2,4 juta.



"Aku gak kenal sama agennya di Aceh bang. Aku cuma kenal sama temanku yang di Medan. Karena aku sempat kerja di medan dan dia yang nyuruh ambilkan ganja itu saat aku pulang kampung," jelas pria berdarah Aceh ini.



Dirinyapun mengatakan, menyesali perbuatannya, akan tetapi siap menerima segala resiko yang dijalani. "Tahu aku itu ganja bang, tapi sudahlah semua sudah terjadi dan gak mungkin bisa diputar lagi," tegasnya tertunduk.



Terpisah Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin didampingi Kasat Narkoba AKP Supriyadi Yantoto mengatakan, dalam operasi antik kali ini yang dijalani selama 2 minggu. Pihaknya sedikitnya mengamankan 17 tersangka diantarannya 2 kasus ganja dan 13 kasus sabu-sabu.



"Dengan total keseluruhan barang bukti ganja 11,577 kg dan sabu seberat 98,3 gram," kata Kapolres usai gelar perkara kasus.



"Alhamdulillah, dalam operasi ini target seratus persen kita capai. Demikian juga diluar target, semua berhasil kita ungkap kasus peredaran narkoba," sambung Kapolres. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini