Suwarmin Gantikan Syahrial Jadi Anggota DPRD Langkat

Sebarkan:





Melalui Pidato tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati Langkat Drs. H. Sulistianto M.Si, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH mengucapkan selamat bertugas kepada Anggota DPRD Kabupaten Langkat Suwarmin.



Pernyataan itu disampaikannya tepat pada Sidang Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Langkat yang berlangsung di gedung paripurna DPRD Langkat, Rabu (30/8).



Lanjutnya, saudara Suwarmin menjadi anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Almarhum Syahrial Efendi Simajuntak.



“Selamat bertugas dan semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya” harapnya.



Terkait dengan Almarhum Syahrial Efendi Simajuntak, Ngogesa mengucapkan terima kasih kepada beliau melalui Keluarga yang ditinggalkan, “Kesetian beliau dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan Langkat akan menjadi amal ibadah tersendiri dan dapat menjadi kenangan baik bagi Bumi Langkat Berseri” ujarnya.



Sebagaimana diketahui, Pengangkatan Suwarmin sebagai Anggota DPRD Langkat berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/398/KPTS/2017 tanggal 18 Agustus 2017 tentang Peresmian Pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Langkat.



Atas dasar surat itu, DPRD Langkat menggelar sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Terbit Rencana Perangin-angin SE didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD Langkat, Sapta Bangun, Ralin Sinulingga dan Dony Setha.



“Sudah aktif, mari bersama-sama melanjutkan tugas sebagai perwakilan masyarakat di DPRD Langkat untuk kemajuan Langkat” sebut Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat dikonfirmasi usai sidang paripurna berlangsung.(lkt)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini