Swinsyah (30) harus merasakan pengabnya sel Polsek Medan
Labuhan, Rabu (2/8). Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai pedagang kopi ini
tega menyiram tubuh istrinya, Muliati (26) dengan air panas.
Kasus kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah pasangan suami istri di Pajak
Rambe, Kel. Martubung, Kec. Medan Labuhan pada (17/7) lalu.
Ceritanya,
Muliati ketika itu baru pulang mengantar anaknya sekolah. Lantas, Swinsyah
menanyakan kepada istrinya uang yang telah disimpan. Muliati menjawab uang
sudah digunakan untuk mendaftar S anak sekolah.
Mendengar ucapan
Muliati yang agak kasar, Swinsyah kembali menanyakan belanjaan untuk makan,
lagi - lagi Muliati dengan kesal menunjukkan bungkusan belanja sambil pergi ke
kamar mandi.
Nah, ketika
Muliati sedang mencuci piring. Swinsyah yang sudah kesal mengambil air panas
menyiramkan ke tubuh istrinya. Siraman itu membuat Muliati menjerit histeris.
Dengan kondisi
bagian tubuh melepuh terkena air panas. Ibu rumah tangga itu melaporkan
kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan. Berdasarkan laporan itu, polisi menangkap
Swinsyah di rumahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya, pedagang kopi itu langsung dijebloskan ke sel Polsek Medan
Labuhan. "Nyesal aku, aku silap karena istriku agak kasar," kata
Swinsyah di kantor polisi.
Kapolsek Medan
Labuhan, Kompol H Yasir Ahmadi dikonfirmasi telah mengamankan pelaku karena
terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga. "Tersangka sedang kita
periksa," kata Yasir. (mu-1)