Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Tanjung Mulia Digelar di Lokasi Kejadian

Sebarkan:
Polsek Medan Labuhan, Rabu (16/8/2017) menggelar kegiatan rekonstruksi pembunuhan Kesia Br. Silitonga yang terjadi pada Selasa, 25 Juli 2017 lalu.

Kegiatan rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo, SIP yang mewakili Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SH. SIK. MH pada Rabu, 16 Agustus 2017 siang, bertempat di TKP Gg. Padi Lingkungan 27 Kel. Tanjung Mulia Hilir Kec. Medan Deli.

Kapolsek Medan Labuhan melalui Panit Reskrim Ipda Ismail Pane, SH menjelaskan pelaksanaan rekonstruksi tersebut digelar di TKP atas pertimbangan bahwa keamanan dapat dijaga oleh personil Polsek Medan Labuhan.

Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut, TSK A. Hutagalung yang merupakan suami korban memperagakan sebanyak 27 adegan sesuai dari keterangan para saksi dan TSK.

Wakapolsek Medan Labuhan menambahkan, seluruh adegan rekonstruksi pembunuhan terhadap korban tersebut disaksikan oleh pihak Kejaksaan dan juga disaksikan oleh para penasehat hukum tersangka.

Menurut Wakapolsek, pihak Polsek Medan Labuhan berdasarkan pertimbangan keamanan menurunkan sebanyak 50 personil untuk mengamankan kegiatan rekonstruksi tersebut agar berjalan dengan lancar.(ist)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini