Polsek Sosa Dalami Kasus Perusakan Gedung Aula Hatongga

Sebarkan:
Material gedung aula Desa Hatongga yang sedang dikerjakan yang dirusak OTK.



Jajaran Polsek Sosa di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas) terus mendalami kasus perusakan gedung aula yang masih tahap pengerjaan, yang bersumber dari dana desa tahun 2017 di Desa Hatongga, Kecamatan Batang Lubu Sutam (Batam).

Lewat Kanit Reskrim, Itu Mualim Harahap, Kapolsek Sosa AKP Muhammad Rusli, Kamis (10/8/2017) menegaskan, pihaknya sudah mengidentifikasi sejumlah nama warga masyarakat di Desa Hatongga yang diduga bertanggung jawab atas kasus perusakan tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kita gali dari laporan Kepala Desa Hatongga didampingi Ketua BPD-nya pada Hari minggu (6/8/2017), ada beberapa nama yang kita identifikasi terlibat dalam kasus perusakan bangunan aula desa yang sedang dikerjakan itu," ungkapnya.

"Kuat dugaan kita, pelaku perusakan adalah warga desa setempat, yang merasa sakit hati, karena tidak dilibatkan dalam pengelolaan dana desa tahun ini. Kita juga sudah arahkan pihak kepala desa agar melakukan rapat di desa terkait persoalan ini," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Hari Minggu (6/8/2017), Kepala Desa Hatongga, Abdul Gani Lubis melaporkan dugaan perusakan bangunan gedung aula dari dana desa tahun 2017 yang sedang dikerjakan tukang, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Atas kejadian perusakan tersebut dibuatlah laporan polisinya.

Ketika dihubungi wartawan terkait kasus ini,  Kamis (10/8/2017), Kepala Desa Hatongga, Abdul Gani Lubis menyatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama warga setempat yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

"Kita menaruh curiga kuat kepada beberapa warga Desa Hatongga yang terlibat dalam kasus perusakan tersebut. Namun, selaku pimpinan di desa, kita memberikan kesempatan kepada pelaku untuk berunding dengan kita," ucapnya.

"Di Desa Hatongga itu, semua warganya kan saling kait mengalir hubungan kekeluargaannya. Makanya, kita masih berikan waktu kepada para pelaku untuk bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan," ujarnya.


"Sampai hari ini, kita masih berikan waktu kepada para pelaku untuk bermusyawarah secara kekeluargaan. Bila secara kekeluargaan tidak juga mau. Ya, kita terpaksa lanjutkan ke proses hukumnya," tegasnya.(pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini