Polsek Kuala Bekuk Tiga Pemakai Sabu

Sebarkan:

Polsek Kuala Bekuk Tiga Pemakai Sabu 



Personel Sat Reskrim Polsek Kuala, membekuk tiga pemakai narkoba jenis sabu, berikut menyita barang buktinya secara terpisah dari dua lokasi berbeda.



Kini para tersangka MP alias Ponidi (27) dan AEG alias Adrian (19) keduanya warga Lingkungan IV Bela Rakyat Baru Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, sudah mendekam dibalik jeruji besi, Selasa (8/8/2017) siang.



Petugas juga menyita barang bukti dari kedua tersangka di lokasi kejadian yakni satu plastik bening berisi sabu, alat hisap bong yang terbuat dari botol, mancis, pipet sebagai sekop dan karet dot.



Demikian juga dengan tersangka Ad (37) warga Dusun Paya Salit Desa Pulau Semikat Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, diamankan di Dusun Bandar Sakti Desa Tanjung Keriahan Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat.



Dari lokasi petugas juga menyita barang bukti satu plastik kecil bening sabu, alat hisap bong yang terbuat dari botol, mancis sebagai kompor, kaca pirek yang diduga berisi sabu dan pipet sebagai sekop.



Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kanit Reskrim Polsek Kuala Iptu Bram Candra, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui ditangkapnya ketiga tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat.



Dijelaskannya, kedua tersangka yakni AEG alias Adrian dan MP alias Ponidi, ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat diamankan petugas kedua sedang mempersiapkan alat untuk menggunakan narkotika jenis sabu.



Kemudian terhadap tersangka Ad ditangkap juga berkat laporan dari warga. Dia diamankan saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolsek Kuala guna diproses hukum lebih lanjut. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini