Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Sabu Senilai Rp 3 Miliar Lebih

Sebarkan:

3 Bulan 133 Kasus Narkoba Diungkap

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Sabu Senilai Rp 3 Miliar Lebih


Selama kurun waktu 3 bulan, petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengungkap sebanyak 133 kasus narkoba dengan 147 tersangka diamankan.

 Pengungkapan kasus dengan jumlah rata - rata perbulan ada 40 kasus narkoba yang telah ditindak diberbagai tempat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

 "Pengungkapan ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Artinya, pergerakan para pelaku narkoba ada penurunan," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edy Safari, Jumat (18/8).

 Disinggung pemetaan mengenai kampung narkoba, perwira berpangkat tiga balok emas ini mengklaim, kampung narkoba sudah tidak ada, pasalnya, pihaknya sudah melakukan penyisiran beberapa basis narkoba di wilayah hukumnya.

 "Dengan adanya razia dan penggerebekan yang terus menerus kita lakukan, basis atau kampung narkoba sudah tidak ada lagi. Oleh karena itu, penindakan secara rutin yang kita lakukan adalah upaya untuk membersihkan kawasan atau lingkungan masyarakat dari basis narkoba," pungkas Edy.

Kedepannya, kata Edy, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan tokoh masyarakat, agama, pemuda dan elemen masyarakat untuk mampu memberikan informasi peredaran narkoba.

 "Tindakan yang kita lakukan selama ini sudah cukup maksimal, jadi, kita berharap peran seluruh lapisan masyarakat agar peredaran narkoba dapat diberantas bersama," harap Edy.

 Pemusnahan


 Sebanyak 2,8 kg sabu atau senilai Rp3 miliar lebih dimusnahkan dari 2 perkara dengan 3 tersangka di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan.

 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi SIK didampingi Kasat Narkoba, AKP Edy Safari bersama Tim Laboratorium Forensik Polri cabang Medan serta kejaksaan melakukan pemusnahan dengan cara ‎direbus di air mendidih.

 Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mandagi SIK mengatakan, 
barang bukti sebanyak 2,8 Kg shabu yang berasal dari dua perkara dimana 1 perkara seberat 1,9 Kg dengan 1 tersangka dan 1 perkara sebanyak 974 gram dengan dua tersangka.
 
"Dari perkara ini, satu orang tersangka yang diduga sebagai bandar besar dalam peredaran narkoba jenis sabu, menjadi target pengejaran yang akan dilaksanakan dalam operasi Antik Toba 2017," kata Yemi.

 ‎Lanjut Yemi, selama operasi Antik Toba 2017 sejak tanggal 17 Agustus 2017, pihaknya sudah mengungkap sebanyak 21 tersangka. Nantinya, akan segera dipaparkan secara terpisah.

 "Operasi ini masih berlangsung, Sat Narkoba masih melakukan operasi menindak para pelaku narkoba di wilayah hukum kita, hasilnya akan segera kita paparkan," pungkas Yemi. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini