Polres Deliserdang Himbau Masyarakat Tak Bakar Hutan

Sebarkan:
Polres Deliserdang Himbau Masyarakat Tak Bakar Hutan


Sat Sabhara Polres Deliserdang melaksanakan patroli sekaligus memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan pada Rabu (2/8).

Patroli ini merupakan bagian dari pelayanan prima demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitasnya. Personil Sat Sabhara melaksanakan patroli di seluruh wilayah hukum Polres Deliserdang dengan menggunakan kenderaan roda empat.

Dalam sela-sela patrolinya, parsonil Sat Sabhara menghimbau kepada warga yang di singgahinya untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.Hal ini di tandai dengan pembagian spanduk yang isinya “Melarang keras membakar lahan dan hutan”.

Karena dengan melakukan pembakaran lahan dan hutan dapat menyebabkan polusi udara yang berdampak mengganggu pernafasan.

Himbauan ini di berikan akibat banyak para warga yang akan membuka lahan dengan melakukan pembakaran hutan dan para pelaku pembakaran lahan dan hutan dapat di jerat dengan Pasal 187 KUH Pidana dengan sanksi pidana kurungan 12 tahun penjara serta denda 10 Miliyar.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini