Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pancurbatu

Sebarkan:

Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pancurbatu



M.Rifai Rangkuti (32) warga jl.Karya, Gang Iklas No.30, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat diringkus unit Reskrim Polsek Pancurbatu di Jl.Jamin Ginting, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (16/8) pukul 07.40 Wib, karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu. Bersama barang bukti, tersangka diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Pancurbatu, pagi itu, petugas mendapat info dari masyarakat jika di salah satu rumah dekat pajak Pancurbatu akan ada transaksi narkoba.

Mendapat kabar tersebut, petugas berpakaian preman langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang disebutkan warga tadi.

Tak berselang lama, muncul dua orang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan, dan persis dengan ciri-ciri yang disebutkan warga tersebut.

Namun belum sempat diamankan, kedua pria tersebut langsung pergi, dan salah seorangnya naik ke mobil angkot menuju Medan. Tak mau buruannya kabur petugas terus melakukan pengejaran.

Kemudian angkot yang ditumpangi tersangka dapat diberhentikan petugas di Jl.Janin Ginting, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kemudian tersangka berhasil diringkus petugas dan dari dalam tas sandang warna coklat yang dibawa M.Rifai Rangkuti ditemukan Narkotika jenis sabu sabu sebanyak satu bungkus plastik bening, satu unit hp merk crosstone warna hitam, satu buah dompet warna hitam yang berisikan uang tunai sebesar Rp.37.000. Bersama barang bukti tersangka diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala Sik,SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan membenarkannya,"saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan,"ujar Sehat. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini