Bupati Panas bersama jajaran KPU Palas dan FKPD Palas Pada saat penandatanganan NPHD Pilkada Palas 2018. |
Pemkab Padang Lawas (Palas) dan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Palas, melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),
dalam rangka Pilkada Bupati-Wakil Bupati Palas tahun 2018 mendatang.
Prosesi penandatangan antara Bupati Palas H. Ali Sutan
Harahap dengan Ketua KPU Palas Syarifuddin Daulay .S. Ag, berlangsung di
pendopo rumah dinas Bupati Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, Senin (
31/7/2017).
Disaksikan Ketua DPRD H. Syahwil Nasution dan Wakil Ketua
H. Irsan Bangun Harahap, Sekda Arpan Nasution. S. Sos, Kapolsek Barumun AKP
Sudirman, Danramil 08 Barumun Kapten Inf Fahri Batubara dan sejumlah Komisioner
KPU Palas.
Ketua Tim APBD Arpan Nasution, S. Sos mengatakan,
kegiataan penandatanganan naskah penjanjian hibah daerah bertujuan menjamin
kepastian tersedianya pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Palas tahun
2018 yang merupakan program strategis nasional tentang Pilkada serentak.
Dikatakannya, dengan ditandatanganinya NPHD menandai
dimulainya tahapan Pilkada dan menjadi langkah awal dalam rangka mewujudkan
pesta demokrasi yang berkualitas dan berintegritas katanya Arpan yang juga
Sekda Palas
Bupati Palas H. Ali Sutan Harahap mengatkan, pendanaan
kegiatan Pilkada merupakan keperluan yang harus disiapkan Pemda sebagaimana
diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman
pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 Tahun 2016 .
“Saya berharap kepada KPU, dapat mempergunakan dana yang
sudah dianggarkan di APBD kabupaten Palas Tahun 2017 dan 2018 seoptimal
mungkin,” pintanya
Sementara, Ketua KPU Palas Syarifuddin Daulay. S. Ag
menyatakan, untuk tahun pertama, jumlah anggaran yang akan dikucurkan Pemda di
tahun 2017 ini, sebesar Rp 10 Miliar dilakukan secara dua termin. Tahap awal
dikuburkan Rp 6,1 miliar dan tahap kedua Rp 3,9 miliar, terangnya
Selanjutnya, katanya, di tahun 2018, untuk termin ketiga,
dikucurkan la sebesar Rp 16 miliar. Dana tersebut bersumber dari dana hibah
atau bantuan sosial Pemkab Palas.
"Total jumlah dana hibah untuk tahapan dan semua
rangkaian Pilkada serentak pemilihan Bupati-Wakil Bupati Panas tahun 2018
mendatang, berjumlah Rp 26 miliar,” tandasnya.(pls-1)