Massa Demo Rp1,5 M Ketekoran Kas Sekretariat DPRD Paluta

Sebarkan:
Ketua Umum PMP Hendra Sutan Rambe saat berorasi dihalaman Kantor DPRD Paluta, Selasa (29/8).


Belasan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Pemuda Padang Lawas Utara (DPP PMP) datangi Kantor DPRD Paluta, Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Paluta. PMP menilai kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Paluta buruk dan mengecewakan.

"PMP meminta Kejari Paluta agar memanggil dan memeriksa serta diproses secara hukum atas ketekoran kas sekretariat DPRD sebesar Rp1,5 miliar lebih," demikian disampaikan Ketua Umum PMP Hendra Sutan Rambe dalam orasinya.

Tambahnya, buruknya kinerja sekwan DPRD Paluta terkait adanya rekomendasi BPK kepada bupati agar memerintahkan majelis Tuntutan Perbendaharaan Kerugian Negara/Daerah (TPKN/D) agar memproses kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar. Atas rekomendasi tersebut bupati telah mengirimkan surat dengan nomor:700/3642/2014 tanggal 8 September 2014 yang isi nya memerintahkan Sekda Paluta selalu ketua TPKN/D untuk memproses penyelesaian kerugian daerah tersebut.

"Apakah para pihak yang disebutkan dalam rekomendasi BPK untuk mengembalikan kerugian daerah dapat di bebaskan dari tuntutan pidana jika yang bersangkutan belum mengganti seluruh kegiatan kerugian atas ketekoran kas di sekretariat DPRD," tanya Hendra.

Kordinator aksi Paisal Rambe membacakan tiga poin besar sebagai tuntutan massa. Pertama, PMP meminta kepada Kejari Paluta agar segera memeriksa dan memanggil sekwan DPRD Paluta untuk di proses secara hukum atas ketekoran kas sebesar Rp1,5 miliar.

Kedua, meminta kepada bupati Paluta untuk segera memproses penyelesaian kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar dan ketiga meminta kepada Kejari Paluta agar segera menetapkan tersangka yang di duga tidak memenuhi kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan tentang ketekoran kas pada sekretariat DPRD sebesar Rp1,5 miliar sesuai UU RI nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara pasal 20 dan pasal 26.

Usai mendengar orasi yang disampaikan PMP Paluta, KasubBag Penganggaran pada Sekretariat DPRD Paluta Darwis yang menjumpai massa dan mengatakan bahwa anggota DPRD sedang tidak berada di kantor berhubung karena ada kegiatan reses tahap II. Meski begitu ia akan menyampaikan aspirasi PMP ini ke Sekwan dan pimpinan DPRD Paluta. "Nanti akan kita sampaikan ke sekwan dan pimpinan DPRD," kata Darwis.

Sehabis dari Kantor DPRD Paluta, massa melanjutkan aksinya ke kantor bupati Paluta. Namun setengah jam melakukan aksi tak ada satu pun pejabat di kantor bupati yang bersedia menjumpai massa PMP Paluta. Dengan rasa kecewa akhirnya massa bergerak menuju kantor Kejari Paluta.

Di Kejari Paluta massa yang di pimpin Hendra Sutan Rambe dan Paisal Rambe sebagai kordinator aksi menyampaikan suara dan tuntutan yang sama, yakni panggil dan proses sekwan Paluta. "Terimakasih, persoalan ini akan kita tindaklanjuti dan akan segera memanggil sekwan," jawab Kajari Paluta Rizal S Nyaman melalui Kasie Intel Kejari Paluta Naungan Harahap SH dihadapan massa.

Usai mendengar jawaban dari kasie intel, massa yang di kawal kepolisian dan Satpol PP Paluta lalu membubarkan diri dengan tertib. (plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini