Kejari Stabat Tunggu Laporan Penyimpangan Anggaran di Dinkes Langkat

Sebarkan:

Ilustrasi korupsi


Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat, masih menunggu laporan adanya dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Kesehatan. Hal ini disampaikan M Yusuf selaku Kasi Intel Kejari, saat ditemui diruangganya beberapa waktu lalu.


"Ya, kalau memang ada laporan, kita selaku penyidik akan menyelidiki dan melakukan pemeriksaan," terang M Yusuf, menyikapi pernyataan M Bahri, anggota DPRD Langkat yang meminta penyidik internal dan eksternal ada dugaan penyimpangan anggaran APBD 2016 lalu.


Diakui M Yusuf, sejauh ini belum pihaknya belum ada menerima laporan, membuat pihaknya masih menunggu. "Kita tunggu aja sama-sama," tegas dia, disinggung apakah pihaknya akan menjemput bola terkait pernyataan M Bahri.


Diketahui, M Bahri dari Fraksi Bintang Sejahtera Pembangunan Nasional (FBSPN) DPRD Langkat, meminta penyidik internal maupun eksternal memeriksa dugaan penyimpangan dana APBD 2016 di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. 


Selain itu, dalam amanatnya, Bahri menyebutkan ada sejumlah keganjilan dalam pengelolaan anggaran 2016 di instansi kesehatan tersebut diantaranya temuan BPK terkait upah pungut (UP) tahun 2016 dan pajak Negara yang terlambat disetor, serta terdapat kas yang tidak disimpan di berangkas.


Selain itu, kata dia, belum dibayarkannya biaya pelayanan kesehatan Puskesmas pada Desember 2016 dan yang paling mencolok tidak dilakukannya pelelangan asset pada anggaran DAK 2016 terhadap pembangunan Puskesmas, sehingga merugikan keuangan Negara.


“Dengan demikian, kami meminta meminta kepada badan pengawas ataupun pemerintah baik internal maupun eksternal agar dilakukan evaluasi kembali terkait dugaan penyimpangan dimaksud,” pinta Bahri.


Dengan adanya dugaan penyimpangan dana APBD 2016 tersebut, Bahri atas nama fraksinya menilai, Kadis Kesehatan sudah tidak pantas dan tidak mampu lagi menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas kesehatan.


“Instansi terkait (Dinas Kesehatan,red) sudah sering kami ingatkan tentang kinerjanya, namun sepertinya Bupati Langkat punya penilaian tersendiri sehingga kepala dinas tetap langgeng dengan jabatannya, padahal ada beberapa masalah yang persoalannya tidak bisa dianggap enteng,” tegasnya.


Senada, Fraksi PDIP melalui juru bicara fraksinya Suwanto, juga menekankan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan di setiap Puskesams di Kabupaten Langkat.


Karena menurut dia, masih terdapat keterlambatan pengiriman obat bahkan ada Puskesmas yang kekurangan obat sehingga mengakibatkan pelayanan terhadap masyarakat kurang maksimal.


“Kami meminta kepada Dinas Kesehatan untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan di Puskesmas, karena bila salah satu pelayanan saja kurang, maka berimplikasi pada buruknya kinerja Dinas Kesehatan,” ungkap dia. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini