Kejari Langkat 'Ogah' Tahan Tersangka Korupsi Dinas Pertanian dan Pendidikan

Sebarkan:
Petugas kejaksaan saat menggeledah dinas pendidikan




 

Hampir setahun perjalanan dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta kasus alsintan di Dinas Pertanian bergulir di Kejaksaan Negeri Langkat. 


Bahkan, pihak Kejari sendiri sudah menetapkan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Langkat berinisial S dan Y keduanya menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas Pendidikan dan Pengajaran sebagai tersangka.

 

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus Kabupaten Langkat tahun 2015 terkait pembangunan perpustakaan dan lab di 23 sekolah dasar dan pembangunan ruang kelas baru di 13 sekolah di Langkat senilai Rp2,2 miliar.Namun sampai saat ini, para tersangka masih belum dilakukan penahanan.

 

Demikian juga halnya dengan kasus dugaan korupsi proyek pe­kerjaan dan pemba­ngunan jaringan irigasi serta rehabi­litasi jaringan tersier sejumlah kecamatan di Langkat yang bersum­ber dari Dana Alokasi Khu­sus (DAK) 2015 sebesar Rp2,7 miliar.

 

Dalam kasus ini, Kejari Langkat juga sudah menetapkan tiga nama sebagai tersangka dua orang merupakan PNS yakni  NS , Mantan   Plt Dinas Pertanian Kab Langkat selaku Kuasa Pengguna Anggaran , AA  Konsultan Perencana serta seorang lagi dari kalangan swasta  NTS. Ketiganya juga belum dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan.

 

Terkait tidak ditahannya para tersangka tersebut, Kasi Intel Kejari Langkat M Yusuf kepada wartawan, Kamis (10/8/2017) lalu, mengatakan, para tersangka dinilai koperatif dan hal tersebut juga diatur dalam UU.

 

“Aturan mainnya ada bos, kita nilai mereka masih koperatif, jadi jangan bilang kita ada main, asumsi itu yang tidak boleh, baca dong aturannya,” kata Yusuf.

 

Untuk selanjutnya, Yusuf mengaku, saat ini pihaknya terus melengkapi berkas kedua perkara dimaksud dan saat ini sudah masuk tahap 2, tinggal menunggu saksi ahli untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Langkat.

 

“Berkasnya jalan semua, sudah masuk tahap 2, tinggal keterangan ahli saja dari BPK,” ungkapnya.

 

Mengenai penambahan tersangka baru, Yusuf belum bisa memastikan karena masih fokus melengkapi dua berkjas dugaan korupsi yang tengah ditangani. “Melebar kemana-mana pertanyaanya, kita fakus pada dua berkas ini saja dulu,” tukasnya menghindar. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini