Kejari Asahan Penyuluhan Hukum ke Sekolah-sekolah

Sebarkan:
Pihak jaksa penyuluhan hukum disekolah



Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan mulai road show ke sekolah-sekolah melakukan penerangan dan penyuluhan hukum.

Kasi Intel Kejari Asahan, Boby H Halomoan Sirait SH MH menjelaskan, program SMJ merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.

Materi hukum yang disampaika, kata Boby tergantung keinginan sekolah. Pihaknya bisa menyampaikan pengetahuan hukum mulai dari materi bahaya narkoba, tindak pidana korupsi, persoalan kriminal,UU ITE, perlindungan anak serta pelanggaran hukum lainya.

“Kemarin kita menyampikan materi UU ITE, karena menurut kita UU ITE sangat perlu dipahami para pelajar, pasalnya bisa menjerat kita keranah hukum,” ucap Boby kepada wartawan Minggu (27/8/2017) sekira pukul 10.00 wib.

Boby berharap dengan adanya program JMS tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak sekolah untuk memberikan kecedasan hukum kepada anak didiknya, sehingga anak didik memahami persoalan hukum.

“Program ini secara bertahap kita lakukan, kemarin SMPN I dan SMPN 2. Ke depan, SMPN lainya. Kemudian akan ke tingkat SMA,” sebut Boby.

Dinas Pendidikan Asahan melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Muksin mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini