Jurusita Terjaring OTT, Humas Bantah Keterlibatan Ketua PN Stabat

Sebarkan:
Sapwaruddin Siregar


Humas Pengadilan Negeri (PN) kelas II Stabat, Sapwaruddin Siregar membantah keterlibatan ketua PN Stabat, Raden Aji Suryo dalam kasus penipuan M Nurdin alias Buyung.


Katanya, tidak Raden Aji Suryo tidak terlibat apapun dalam kasus yang melibatkan juru sita PN Stabat, Edy Syahputra.


"Ketua PN tidak terlihat apapun juga. Itu pande-pandean dia aja," katanya, Rabu (30/8/2017).


Untuk memastikan apakah ada keterlibatan pengawai PN lainnya, saat ini katanya, para pegawai sedang menjalani pemeriksaan.


Menurutnya informasi yang beredar, untuk mengurus pembatalan eksekusi lahan, Buyung harus menyerahkan uang Rp8 juta.


Sebesar Rp3 juta untuk biaya administrasi dan Rp5 juta untuk ketua PN Stabat. Namun saat penyerahaan Buyung hanya memiliki uang Rp7 juta.(lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini