Jual Togel, Wanita Tomboy Diciduk

Sebarkan:


Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, mengamankan tersangka penjual kupon togel di warung Amah Dusun VIII Kampung Nangka Desa Ara Condong Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Jumat (25/8).



Tersangka Adiyana alias Ana Kitut (40) warga Dusun VIII Kampung Nangka Desa Ara Condong Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, yang disebut oleh masyarakat setempat wanita tomboy diamankan bersama barang bukti satu block buku notes berisi angka pasangan, selembar kertas karbon dan uang Rp231 ribu.



Informasi diperoleh, malam itu sekitar pukul 19.30 WIB, tim Opsnal Pidum yang dipimpin oleh Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi Amah yang terletak di Dusun VIII Kampung Nangka Desa Ara Condong Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, ada permainan judi jenis togel.



Selanjutnya sekira pukul 20.30, petugas meluncur kelokasi dimaksud dan setelah melakukan pengintaian, tim melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan yang pada saat itu sedang menjalankan permainan jenis judi togel. kemudian pelaku dibawa ke Polres Langkat guna proses lebih lanjut.



Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus didampingi Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui penangkapan itu berkat adanya informasi dari masyakat. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini