Irwasum Polri Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli

Sebarkan:



Inspektur  Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) No.87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Hotel Santika Premiere Dyandra, Selasa (15/8) pagi.

Hadir dalam kegiatan itu Gubsu, T Erry Nuradi, Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan para pejabat utama Polda Sumut serta undangan lainnya.

Komjen Pol Dwi Priyatno sebagai Kepala Satuan Tugas (Ka Satgas) Saber Pungli dalam sambutannya mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan pembersihan praktik pungli di setiap bidang pelayanan publik karena merusak sendi masyarakat berbangsa dan bernegara.

"Satgas Saber Pungli ini dibentuk tidak semata hanya untuk penindakan, tapi lebih kepada bagaimana membangun masyarakat agar bersih dari praktik pungli," katanya.

Sejak terbentuk pada 28 Oktober 2016, Satgas Saber Pungli telah mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 900 kasus lebih di tanah air. Sumut peringkat kedua dalam pengungkapan praktik pungli, menaikkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah 40 persen.

"Kita harapkan Sumut bisa lebih maju dalam pemberantasan pungli. Sumut nomor 2 di bawah Jabar mengungkap pungli," terangnya.

Jenderal bintang tiga tersebut menegaskan, semua pihak dan unsur terkait harus bersinergi mempunyai komitmen dalam memberantas pungli, tegas dan memberi efek jera.

"Diskusi ini dibuat untuk persamaan persepsi dalam pemberantasan pungli," pungkasnya.

Sementara Gubsu, T Erry Nuradi dalam kesempatannya mengatakan, telah membentuk UPP di sejumlah daerah di Sumut untuk pemberantasan pungli.

Dia menyebut tidak mudah memberantas pungli karena sudah membudaya dan terjadi secara sistematis untuk mempermudah urusan.

"Pungli sudah dianggap budaya lazim, proses cepat kalau ada pelicin. Sehingga perlu meluruskan permasalahan yang salah di masyarakat. Kuatkan komitmen kita, no pungli," seru Erry.

Sedangkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menyambut baik sosialisasi Perpres tentang saber pungli tersebut. Dia menyatakan komit berantas dan tindak pelaku pungli.

"Kita komit berantas pungli dan dukung Satgas Saber Pungli. Sejak satgas ini terbentuk, kita sudah ingatkan masyarakat agar tidal melakukan pungli. Sudah 131 kasus pungli di Sumut kita tangani," katanya.(rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini