Heboh, Istri Oknum TNI Diduga Terlibat Penangkapan Pendamping Desa di Paluta

Sebarkan:

Istri oknum TNI dan oknum Brimob di duga terlibat dalam penangkapan dua pendamping desa. 



 Istri TNI yang masih aktif diduga ikut terlibat dalam kasus penangkapan terhadap dua orang pendamping desa yang bertugas di Kabupaten Paluta. Penangkapan yang di sebut sebagai aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa di sertai Barang Bukti (BB) dilakukan oleh oknum wartawan dan LSM yang didampingi satu oknum Brimob yang bertugas di Detasemen C Sipirok dan satu orang wanita yang belakangan di ketahui merupakan istri dari salah satu anggota TNI yang bertugas di Sub Denpal Sibolga.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus penangkapan terjadi di kediaman Bram Nasution, oknum PNS yang bekerja di Dinas PMD Paluta di Gang Karya, Lingkungan I, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

Bram Nasution menceritakan kronologis kejadiannya. Saat itu ada empat pendamping desa yang datang berkunjung ke rumahnya dengan maksud bersilaturahmi. “Maksud kedatangan mereka (pendamping desa) untuk silaturahmi saja dan diskusi,” kata Bram mengawali pembicaraan.

Saat melakukan pembicaraan, ia dan pendamping desa itu hanya sebatas bercerita dan membahas dana desa saja dan tidak benar ada kejadian transaksi uang seperti cerita yang dituduhkan oleh oknum wartawan dan LSM yang menangkapnya.

Usai berbincang-bincang, pendamping desa itu pun pamit lalu saya hantarkan keluar rumah dan setibanya di halaman, saat itulah peroses penangkapan terjadi. Penangkapan pun di lakukan oleh orang-orang yang saya kenal dan berprofesi sebagai wartawan dan LSM. “Kok main tangkap aja ini, alasan di tangkap apa,” tanya Bram.

Lalu kata Bram, penangkapan dilakukan oknum wartawan dan LSM sebanyak 8 orang dan satu bahkan mengaku dari anggota Brimob dan satu oknum wanita yang belakangan di ketahui merupakan istri dari TNI dan pada saat kejadian oknum Brimob juga membawa senjata laras panjang dan saat terjadi percekcokan, dua dari empat pendamping desa itu pun melarikan diri. “Satu pelaku mengaku brimob dan menenteng senjata laras panjang,” ungkap Bram.

Saat kedua pendamping desa diamankan, sejumlah oknum wartawan dan LSM pun lalu membawa dengan paksa kedua pendamping desa itu ke Mapolres Tapsel dengan alasan telah terjadi tindak pidana OTT, padahal saat kejadian para pelaku penangkapan tidak ada menemukan satu pun barang bukti. “Barang bukti OTT itu apa, Saya dengan pendamping desa hanya sebatas ngobrol dan silaturahmi saja. Tidak benar ada transaksi uang,” ujar Bram.

Dari kejadian ini Bram merasa terzolimi dan meminta keadilan dari penegak hukum atas kejadian yang terjadi padanya. Menurutnya kejadian itu merupakan pencemaran nama baik bagi dirinya dan rekannya para pendamping desa.

Masalah penangkapan yang di duga melibatkan istri TNI ini juga heboh di medsos, dimana istri diduga oknum TNI dengan nama akun Omy juga memposting fotonya bersama diduga oknum brimob, foto lainnya juga dengan pose memperlihatkan sejumlah uang tunai yang katanya barang bukti dari OTT.

Terpisah Dandim 0212/TS Letkol Arm Azhari SIP dikonfirmasi via WhatsApp nya mengucapkan terima kasih atas informasi nya dan akan segera
menindaklanjuti adanya dugaan keterlibatan istri oknum TNI dalam kasus penangkapan terhadap dua pendamping desa. "Terima kasih informasi nya dan akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.(plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini