Ganti Rugi Survey Seismik Tak Kelar, Nelayan di Langkat Marah-marah di DPRD

Sebarkan:
Ganti Rugi Survey Seismik Tak Kelar, Nelayan di Langkat Marah-marah di DPRD



Sejumlah nelayan tambak udang dan kepiting di Kabupaten Langkat, marah marah di kantor DPRD Kabupaten Langkat. Hal itu di karenakan mereka tak kunjung menerima ganti rugi akibat kegiatan Survey Seismik.



Mereka menilai, Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, tidak becus menangani ganti rugi tersebut.



Kemarahan para nelayan tambak udang dan kepiting ini spontan terjadi di gedung DPRD Langkat, karena mereka menganggap tambak mereka rusak akibat kegiatan peledakan untuk Survey Seismik yang di lakukan pada bulan Desember 2015.



PT Elnusa, selaku pekerja proyek Survey Seismik, sebenarnya sudah melakukan ganti rugi kepada para nelayan tambak udang dan kepiting yang menjadi korban, namun berdasarkan laporan kerusakan dan harga komoditas dari Dinas Perikanan dan Kelautan setempat.



Namun sebagian nelayan lainnya, hingga kini belum menerima ganti rugi, karena nilai ganti rugi udang dan kepiting yang di nilai jauh dari harga Pasaran.



"Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Langkat tidak mengerti menakar harga udang dan kepiting," ungkap Ibnu Abbas, yang merupakan salah seorang pendemo, saat di konfirmasi, Selasa (15/8/2017).



Dirinya juga mengakui, akibat dari Survey Seismik itu, ia merugi Seratus Ribu ekor udang jenis Tiger yang sudah berusia empat bulan, mati akibat kegiatan tersebut.



"Di pasaran, harga udang Tiger mencapai 130 ribu perkilonya, atau 7500 per ekornya. Namun Dinas Perikanan dan kelautan Langkat hanya bersedia mengganti rugi 32 ribu ekor dari 100 ribu ekor udang milik saya, itupun dengan harga 20 juta saja," bebernya.



Aksi marah marah nelayan tambak udang ini baru mereda setelah anggota DPRD Langkat memanggil Dinas Perikanan dan Kelautan, serta pihak PT Elnusa dan para nelayan, untuk berdialog ruang komisi D DPRD Langkat.



Dalam dialog tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat, berjanji akan melakukan Survey Ulang terhadap kerugian para nelayan tambak tersebut.



Dalam hal ini, Para nelayan menyatakan akan kembali lagi ke Gedung DPRD Langkat, jika ganti rugi mereka belum di terima. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini