DPRD Langkat Goyang Jabatan Kadis Kesehatan

Sebarkan:
Rapat sidang yang digelar beberapa waktu lau. 



Jabatan dr Sadikun selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) "digoyang". Sebab, dirinya dinilai tidak mampu lagi menjalankan tugas yang diembanya. Hal ini sempat diutarakan Muhammad Bahri SH MH, dari Fraksi Bintang Sejahtera Persatuan Nasional (BSPN) dalam pandangan fraksi.



"Dalam pandangan Fraksi Partai kemarin, hal ini sempat saya utarakan dalam acara Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, di Gedung Paripurna DPRD Langkat, di Stabat, Selasa (1/8/2017) sores kemarin," kata dia, Kamis (3/8/2017).



Menurut Fraksi BSPN Langkat, intansi terkait yang satu ini sudah sering kami diingatkan tetang kinerja kepala dinas, namun sepertinya Bupati punya penilaian tersendiri, sehingga kepala dinas kesehatan tetap langgeng dengan jabatannya. "Maka itu, saya sampaikan lagi, kalau jabatanya mesti dikaji ulang," jelasnya.



Diakuinya, ada beberapa temuan masalah yang persoalannya tidak bisa dianggap enteng, seperti temuan dari audit BPK yang menyangkut masalah sisa Upah Pungut (UP) tahun 2016 dan pajak negara yang terlambat disetor, serta terdapat kas yang tidak disimpan dalam berangkas.



"Belum lagi soal pengelolaan dan penataan usaha persediaan pada pada tiga Satker yang belum dilaksanakan secara tertib," papar dia.



Tutur dia, tidak dilakukannya pelelangan aset pada anggaran dana DAK tahun 2016 terhadap pembangunan Puskesmas, sehingga merugikan Keuangan Daerah, juga termaksud salah satu kesalahan yang fatal.



Kemudian belum dibayarnya biaya pelayanan kesehatan Puskesmas pada bulan Desember tahun 2016, untuk itu mohon kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk menyelesaikannya.



"Yang anehnya lagi, anggaran tahun 2016 untuk Dinas Kesehatan cukup besar, namun pemanfaatan  anggaranya tidak tepat sasaran, karena tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, dan ini jelas menyebabkankerugian keuangan Daerah," sebut Bahri dalam pandangan Fraksinya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini