Dituduh Mencuri, Dua Sekawan Dikeroyok & Dibalok

Sebarkan:

Dua Sekawan Dikeroyok & Dibalok

‎Sial nasib dialami Harapan Daha (33) dan David Halawa (32). Dua sekawan yang menetap di Jalan Pelopor, Kel. Mabar, Kec. Medan Deli menjadi korban pengeroyokan dan pembalokan pemuda tempat tinggalnya.

 Akibat penganiayaan itu, kedua korban mengalami luka koyak di kepala melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Medan Labuhan‎, Jumat (11/8) pagi.

 Ceritanya, kedua korban menyewa rumah di sekitar lokasi tempat kejadian yang mereka alami. Tiba - tiba, pemuda setempat diketahui bernama Boy, Bebek, Andri dan Yuyu mendatangi rumah kontrakan dua sekawan itu.

 Kedatangan pelaku yang telah memegang balok menuding kedua korban mencuri knalpot. Tuduhan itu dibantah kedua korban, namun, pelaku tetap menuduh.

 Antara mereka terjadi keributan mulut, keributan itu berujung perkelahian, kedua korban dibalok dan dikeroyok hingga babak belur. Tidak hanya itu, rumah korban dirusak dan sepeda motor Yamaha Mio dibawa kabur pelaku.

 "Kami tidak ada curi knalpot, tapi mereka datang langsung ngamuk dan mukuli kami. Lihatlah kepala saya bocor dibalok mereka," kata Harapan di kantor polisi.


 ‎Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Ipda Ismail Pane dikonfirmasi mengaku belum mengetahui laporan tersebut. "Belum tahu, nanti saya cek, yang jelas akan kita proses setiap laporan," kata Ismail. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini