Dapat Isu Mie Berformalin, Diskoperindag Asahan Turun ke Pasar

Sebarkan:

Pihak Dinas Koprindag Saat turun ke pasar



Kabar beredarnya mie yang mengandung formalin di Asahan setelah Badan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mengamankan 1,2 ton mie berformalin asal Pematang siantar dan diduga beredar serta dijual di masyarakat di Kabupaten Asahan cukup membuat masyarakat resah.

Untuk itu Dinas Perdagangan dan Koperasi menghimbau masyarakat agar waspada dalam mengkonsumsi mie khususnya mie kuning. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Suprianto MPd saat ditemui wartawan, Jumat (6/8) sekira pukul 10.30 wib.

Untuk itu, iapun berencana dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke tiga pasar tradisional yang ada di Kisaran diantaranya pasar Kartini, Impres dan pajak Bakti untuk menguji kandungan mie yang beredar dan dijual masyarakat.

“Kami segera akan melakukan sidak dan mengambil sampel mie yang diduga mengandung formalin. Selanjutnya mie tersebut akan dikirim ke labolatorium BBPOM yang ada di Medan,” ujarnya.

Sementara itu, Lembaga Konsumen Indonesia Cabang Asahan meminta masyarakat agar mewaspadai peredaran mie kuning yang bercampur formalin yang kemungkinan banyak beredar dan dipasarkan di Kabupaten Asahan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Suryandi, menanggapi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, menggerebek sebuah industri rumah yang mengolah mie bercampur bahan formalin, belum lama ini di Pematang siantar.(Rial)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini